Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi Sebut Perlu Dikaji dan Dikalkulasi Secara Mendalam

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai wacana penghapusan jabatan presiden ini perlu dikaji dan dikalkulasi lagi secara mendalam.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi Sebut Perlu Dikaji dan Dikalkulasi Secara Mendalam
Twitter Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai wacana penghapusan jabatan presiden ini perlu dikaji dan dikalkulasi lagi secara mendalam. 

Ia menuturkan bahwa politik terus berkompetisi tiada henti selama 24 jam.

"Salah satu kelemahan era reformasi yang paling mendesak diatasi adalah politik yang pragmatis, kompetisi yang tidak ada henti. Kelihatannya damai tapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam."

"Ini sistem yang melelahkan," kata Cak Imin dalam acara sarasehan nasional satu abad Nahdlatul Ulama (NU) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Tak Hanya Pemilihan Gubernur, Cak Imin Juga Usul DPRD Provinsi Dihapus

Respons Bamsoet

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan agar jabatan gubernur ditiadakan dan pilkada gubernur diakhiri.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, gubernur memang perpanjangan tangan dari pemetintah pusat.

"Kita sudah memiliki pemikiran lama, kajian, bahwa karena gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (5/2/2023).

Berita Rekomendasi

Lebih jauh, secara pribadi Bamsoet menilai gubernur ditunjuk untuk mewakili pemerintah pusat.

"Kami saya pribadi dan kawan-kawan, tidak terkait dengan kelembagaan ya MPR, DPR, sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat," ucap politikus Partai Golkar itu.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas