Kronologi Kasus Baru Gagal Ginjal Akut: Beli Obat Penurun Demam hingga Akhirnya Meninggal Dunia
Kemenkes mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Berikut adalah kronologi dan pesan dari Kemenkes.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari 2023, kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.
Pada tanggal 30 Januari 2023 mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari puskesmas.
Pada tanggal 1 Februari 2023, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.
Pada tanggal 2 Februari 2023 dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini.
Pemerintah melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru yang dilaporkan.
Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para Guru besar dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien" jelas Syahril.
(Tribunnews.com, Widya, Aisyah Nursyamsi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.