Pelaku Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Disebut Punya Perilaku Menyimpang
Pihak kepolisian akan lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi yakni NT, nekat sayat tangan sendiri.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi yakni NT.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananata Yudhistira.
Pemeriksaan kejiwaan terhadap NT akan dilakukan pekan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. NT akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya, dikutip dari Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).
Pihak kepolisian memutuskan melakukan pemeriksaan kejiwaan karena NT memiliki perilaku menyimpang.
Hal tersebut berdasarkan pada keterangan dari suami NT, yakni AF yang memberikan pengakuan bahwa istrinya itu mempunyai perilaku menyimpang.
Andri mengatakan, perilaku menyimpang yang dimaksud AF, ternyata NT nekat menyayat tangannya sendiri.
Baca juga: Update Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi, Tersangka Laporkan Balik 8 Anak atas Dugaan Pemerkosaan
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya," kata Andri, Senin (6/2/2023).
Selain itu, kata Andri, AF juga menyampaikan jika dirinya tidak menuruti pemintaan berhubungan badan, NT sering mengancam akan menganiaya anaknya yang masih berusia 10 bulan.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.
6 Saksi Dimintai Keterangan
Hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dipimpin oleh Andri langsung tersebut menemukan enam saksi tambahan.
Rencananya, kata Andri, enam saksi tembahan tersebut nantinya akan dimintai keterangan pekan depan.
"Ada enam saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri, Minggu (5/2/2023).
Kemudian, keterangan dari saksi yakni salah satu orangtua korban mengatakan bahwa aksi pelecehan seksual oleh NT dilakukan di dalam rumahnya di kawasan Rawasari, Alam Barojo, Kota Jambi.
Baca juga: Polisi Menetapkan Wanita di Jambi jadi Tersangka Pedofilia, Korban Berjumlah 17 Anak di Bawah Umur
Mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi, dan di ruang tamu.
"Ada 21 adegan, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.
Namun, sejauh ini Andri mengatakan bahwa baru satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni NT.
"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.
Total Korban NT Capai 17 Orang
Andri mengatakan total korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh NT mencapai 17 orang.
Data itu, kata Andri didapatkan dari hasil oleh TKP yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polsa Jambi dan berdasarkan hasil dari keterangan pihak keluarga.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Andri , Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Polisi Menetapkan Wanita di Jambi jadi Tersangka Pedofilia, Korban Berjumlah 17 Anak di Bawah Umur
Selain itu, salah satu orangtua korban yakni EF juga mengungkapkan bahwa saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.
"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.
EF pun mencurigai, korban akan terus bertambah karena pelaku memiliki warung dan rental playstation.
"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," ujarnya.
Kronologi Kasus
Sebagai informasi, seorang wanita muda berinisial NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimum Polda Jambi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
11 anak yang melapor tersebut terdiri dari sembilan laki-laki dan dua anak perempuan.
Dengan usia paling muda delapan hingga 15 tahun.
Para korban yang melapor didampingi langsung oleh sejumlah orangtua korban.
Diketahui, NT juga sering memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan suaminya melakukan hubungan badan.
Salah satu orangtua korban, yakni Effendi mengatakan bahwa NT dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.
NT diketahui juga memiliki rental Playstation di kediamannya.
Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, NT menutup rumahnya dan memaksa para korban untuk menuruti hasratnya.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
NT juga sering memaksa para korban anak laki-laki untuk menyentuh bagian tubuh hingga bagian intim lainnya.
Baca juga: Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi Sempat Putarbalikkan Fakta, Suami Syok Saat Tahu Sebenarnya
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh bagian tubuh si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri."
"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.
Selain itu, NT juga sering menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki dan memaksa untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Kejadian tersebut, kata Effendi sudah berulang kali terjadi dan saat ini terungkap para korban melapor ke Mapolda Jambi.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)