Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sejarah dan Makna Hari Pers Nasional, Diperingati Setiap 9 Februari

Berikut sejarah dan makna Hari Pers Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Februari.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sejarah dan Makna Hari Pers Nasional, Diperingati Setiap 9 Februari
Shutterstock
Ilustrasi - Berikut sejarah dan makna Hari Pers Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Februari. 

Wartawan telah menyumbang peran ganda dalam mewujudkan kemerdekaan bangsa. 

Peran pertama wartawan yaitu sebagai aktivis pers dalam pemberitaan yang membangkitkan kesadaran nasional masyarakat Indonesia saat masih menjadi negara koloni.

Kemudian peran yang kedua adalah sebagai aktivis politik di mana wartawan mendorong agar rakyat melakukan perlawanan terhadap kolonialisme untuk bisa mencapai kemerdekaan.

Bahkan hingga Indonesia bebas dari masa penjajahan, kegiatan pers masih terus berlangsung dan mengambil peran vital dalam mewujudkan cita-cita bangsa setelah merdeka.

2. Lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia

Peran penting wartawan mendorong terbentuknya organisasi bernama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Berdirinya PWI lantas menjadi wadah, sarana, dan lambang persatuan para wartawan Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia dari bahaya kembalinya penjajahan.

Baca juga: Ketua PWI Pusat Senang Dengar Paparan Panitia Daerah Sumut Soal Persiapan Hari Pers Nasional 2023

Rekomendasi Untuk Anda

3. Menjadi Salah Satu Hasil Kongres PWI Ke-28

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, penetapan Hari Pers Nasional berkaitan erat dengan PWI

Hari Pers Nasional menjadi salah satu butir dari hasil Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978.

Dalam kongres tersebut, isu tentang Hari Pers Nasional tercetus dari keinginan tokoh-tokoh pers untuk memperingati kehadiran dan peran pers Indonesia dalam lingkup nasional. 

Keinginan itu lantas dibahas kembali dalam sidang Dewan Pers ke-21 yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 19 Februari 1981.

Setelah disetujui, isu tersebut disampaikan pada pihak pemerintah melalui perpanjangan tangan Dewan Pers.

4. Diresmikan pada Era Orde Baru

Setelah kurang lebih selama tujuh tahun lamanya, tanggal 9 Februari akhirnya resmi ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Pers Nasional.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas