Sejarah dan Makna Hari Pers Nasional, Diperingati Setiap 9 Februari
Berikut sejarah dan makna Hari Pers Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Februari.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
4. Diresmikan pada Era Orde Baru
Setelah kurang lebih selama tujuh tahun lamanya, tanggal 9 Februari akhirnya resmi ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Pers Nasional.
Saat itu Indonesia berada dalam era orde baru yang masih dipimpin oleh Soeharto.
Penetapan Hari Pers Nasional sendiri dapat ditemukan dalam Keputusan Presiden RI No. 5 Tahun 1985.
Sejak saat itu, setiap tanggal 9 Februari diadakan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Pers Nasional.
Penyelenggaraan Hari Pers Nasional diadakan secara bergilir di ibu kota provinsi se-Indonesia dengan mengusung tema yang berbeda-beda.
Pada tahun 2023 ini, Sumatera Utara menjadi tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional dengan mengangkat tema “Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat".
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)