Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadar Gumay Sayangkan Sikap Pasif Bawaslu Atas Dugaan Kecurangan KPU RI Terkait Pemilu 2024

Hadar Nafis Gumay menyayangkan peran Bawaslu RI yang pasif dalam menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dilakukan KPU.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hadar Gumay Sayangkan Sikap Pasif Bawaslu Atas Dugaan Kecurangan KPU RI Terkait Pemilu 2024
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay menyayangkan peran Bawaslu RI yang pasif dalam menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dilakukan KPU. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI 2012-2017 Hadar Nafis Gumay menyayangkan peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang pasif dalam menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU RI.

Ia juga melihat Bawaslu menempatkan dirinya tidak seperti yang dimaksudkan dalam Undang-Undang.

Sebab, lanjut Hadar, Bawaslu harusnya bukan hanya melakukan pengawasan dan menyelesaikan proses pelanggaran tapi juga turut dalam proses mencari dan menemukan pelanggaran itu sendiri.

“Jadi kalau kita sudah banyak buka data, sampaikan ke media, seharusnya mereka aktif mencari. Harusnya mereka aktif karena risk-nya atau ancamannya sangat besar terhadap kualitas pemilu ini,” kata Hadar dalam diskusi yang diadakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) secara daring, Selasa (7/2/2023).

Melihat peran Bawaslu yang tampak tidak aktif ini justru membuat Hadar menaruh kecurigaan ihwal selaku penyelenggara pemilu Bawaslu bersama KPU hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) justru bekerja di luar tugas dan tanggung jawab mereka.

Baca juga: Golkar dan PKS Sepakat Jaga Kondisi Kondusif Jelang Pemilu 2024

“Saya pun sering mendengar di dalam upaya KPU itu meminta, mendesak, dilakukan perubahan data ini, ’jangan khawatir’ katanya, bahwa Bawaslu, DKPP sudah kami kondisikan, kira-kira begitu. Itu banyak kita dengar,” jelas Hadar.

Berita Rekomendasi

“Jadi kok begini ya, ada elemen-elemen lain yang juga ikutan dalam kerangka dalam satu upaya melakukan tindakan-tindakan di luar aturan hukum,” tambahnya.

Baca juga: KPU RI Diminta Tunjukkan Akuntabilitas Saat Diterpa Isu Dugaan Pelanggaran Pemilu

Lebih jauh lagi hal tersebut membuat tingkat kecurigaan Hadar mencapai titik di mana ia meyakini adanya upaya penyelenggara pemilu dalam prosesnya untuk meloloskan sejumlah partai politik (parpol) menjadi peserta pemilu 2024.

“Jadi sangat mungkin akhirnya kita kemudian menangkap, jangan-jangan memang benar bersama-sama untuk melakukan upaya-upaya meloloskan sejumlah partai-partai ini. Bekerja di luar aturan,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas