Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Obat Sirop Praxion Tak Lagi Beredar setelah Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut pada Anak

Obat sirop Praxion berhenti beredar setelah ada kasus baru Gagal Ginjal Akut pada Anak (GGAPA). Satu bayi meninggal setelah diberi sirup Praxion.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Obat Sirop Praxion Tak Lagi Beredar setelah Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut pada Anak
Praxion
Obat Sirop Praxion yang ditarik BPOM dari peredaran setelah muncul kasus baru Gagal Ginjal Akut pada Anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Pangan (BPOM) menarik obat sirop Praxion dari peredaran setelah muncul kasus baru terkait gagal ginjal akut pada anak (GGAPA).

Sebelumnya, industri farmasi pemegang izin edar obat itu telah melakukan penarikan obat sebaga sukarela.

Satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, yang mengalami demam pada Rabu (25/1/2023).

Bayi itu diberikan obat sirop penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.

Pada Sabtu (28/1/2023), pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada Selasa (31/1/2023) mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Baca juga: Hadiri Sidang Kasus Gagal Ginjal Akut, Orang Tua Korban Ungkap Kekecewaan

Dikarenakan ada gejala GGAPA, maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, namun keluarga menolak dan pulang paksa.

Pada Rabu (1/2/2023), orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil, dikutip dari Kemenkes.

Berita Rekomendasi

Pada hari yang sama, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole.

Namun, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia, kata Juru Bicara Kemenkes, dr. Syahril.

Ilustrasi ginjal
Ilustrasi ginjal (ist)

Baca juga: Bareskrim Kirim Sampel Hasil Investigasi ke BPOM soal Dua Kasus Baru Gagal Ginjal Akut di Jakarta

Kasus Lainnya

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, yaitu anak berusia 7 tahun.

Ia mengalami demam pada Kamis (26/1/2023), kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.

Pada Senin (30/1/2023), ia mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.

Pada Selasa (1/2/2023), pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas