Obat Sirop Praxion Tak Lagi Beredar setelah Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut pada Anak
Obat sirop Praxion berhenti beredar setelah ada kasus baru Gagal Ginjal Akut pada Anak (GGAPA). Satu bayi meninggal setelah diberi sirup Praxion.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
Di hari yang sama, ia dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk.
Saat ini, ia masih menjalani perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut di RSCM Jakarta.
Baca juga: IDAI Imbau Dokter Tak Resepkan Obat Sirop Praxion
Obat Sirop Praxion
Obat sirop merek Praxion adalah obat demam dan pereda nyeri untuk anak dengan kandungan Paracetamol Micronized 120 mg/5ml.
Obat ini berfungsi sebagai Analgesik atau pereda neyri dan Antipiretik atau pereda demam.
Terkait dengan kasus gagal ginjal akut pada anak, BPOM telah melakukan investigasi.
Di antaranya, menguji sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).
BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Gagal Ginjal Akut pada Anak