Terjawab Sudah Nasib Utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno saat Pilgub DKI 2019, Sudah Lunaskah?
Sandiaga sendiri tak membantah dirinya sempat meminjami uang senilai Rp50 miliar saat keduanya maju sebagai cagub dan cawagub kala itu.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjawab sudah nasib utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno sebesar Rp 50 miliar saat maju di Pilkada DKI 2017 silam.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno mengaku tak ingin melanjutkan permasalahan piutangnya dengan Anies Baswedan.
Sandiaga mengatakan setelah dirinya melakukan Salat Istikharah dan meminta pertimbangan keluarga, Sandi tak ingin melanjutkan pembicaraan soal itu.
"Setelah saya Salat Istikharah, setelah saya menimbang konsultasi dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini," ucap Sandi saat menghadiri Harlah Seabad NU di Jawa Timur, Selasa (7/2).
Sandiaga sendiri tak membantah dirinya sempat meminjami uang senilai Rp50 miliar saat keduanya maju sebagai cagub dan cawagub kala itu.
Sandiaga menyatakan kini hanya ingin fokus menatap kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
"Saya ingin fokus menatap masa depan kontestasi demokrasi tinggal sebentar lagi, mari tatap masa depan dengan rasa suka cita gembira dan rasa persatuan," katanya.
Lebih lanjut, Sandiaga Uno memastikan persoalan ini tidak akan membuat hubungan baiknya dengan Anies Baswedan menjadi renggang.
"Kami bersahabat dan sebagai sahabat yang sekarang tugasnya saya di Kementerian fokus saya pada tugas saya untuk membangkitkan ekonomi," jelasnya.
Baca juga: Jubir JK Soal Utang Anies Kepada Sandiaga Rp 50 Miliar: Dianggap Lunas Ketika Menang Pilgub DKI
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar Erwin Aksa mengatakan Anies Baswedan masih memiliki utang sekitar Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno.
Erwin menyebut utang itu terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada tahun 2017.
"Karena waktu itu kan putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan," kata Erwin dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan, Sabtu (4/2/2023).
Ia menyebut jika saat ini Sandiaga Uno memiliki logistik cukup sehingga memberikan pinjaman ke Anies.
"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," ujar Erwin.
Erwin lalu mengungkapkan bahwa pinjaman tersebut diberikan ke Anies sekitar Rp 50 miliar.
"Nilainya berapa yah, 50 miliar barangkali," ucapnya.
Ia juga menyebut jika utang Rp 50 tersebut belum lunas dibayar oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Saya kira belum (lunas) barangkali yah," ucap Erwin.
Lebih lanjut, Erwin menuturkan jika draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno.
Sementara terkait perjanjian Prabowo dengan Anies sebelumnya diungkapkan Sandiaga Uno.
Dalam tayangan podcast Akbar Faisal Uncencored yang dikutip Senin (30/1/2023), Sandiaga mengatakan bahwa perjanjian tersebut tertulis dan dibuatkan oleh Fadli Zon.
“Tertulis dan untuk episode itu saya mengusulkan Bang Akbar mengundang Fadli Zon. Karena dia yang mendraft dan dia yang menulis tangan itu,” kata Sandiaga Uno.
Ia menjelaskan bahwa perjanjian itu berkaitan dengan beredarnya potongan video Anies bicara tak akan maju pilpres jika Prabowo juga maju sebagai capres.
Kala itu, Sandiaga menjadi Wakil Anies untuk maju di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Yang pada akhirnya sempat menimbulkan kebuntuan di internal Partai Gerindra. Kemudian atas kebuntuan tersebut dibentuklah sebuah perjanjian tertulis oleh Fadli Zon.
“Terus terang waktu itu sempat ada kebuntuan. Dan sosok sosok Fadli Zon itu yang mungkin cukup sentral untuk akhirnya melihat, merumuskan dan meramu dari 3 kubu itu,” tuturnya.
“Waktu itu kan ada saya, Pak Prabowo dan Pak Anies. Dan dia yang membuat itu dalam sebuah perjanjian yang dia tulis tangan sendiri,” lanjut Sandiaga.
Ketika ditanya lebih rinci soal isi perjanjian tersebut, Sandiaga enggan menjawab lebih jauh.
Ia hanya menyarankan agar Fadli Zon yang mengungkap secara detil isi perjanjian tersebut.
Sebab, kata Sandiaga, dirinya tidak memegang salinan dari perjanjian tersebut.
“Detailnya nanti Pak Fadli. Dan memang ada beberapa poin. Dan ini cukup detail apa yang disepakati termasuk juga berkaitan dengan, karena itu di awal dari koalisi dan di awal dari penentuan paslon, jadi juga melingkupi tahapan-tahapan ke depan,” kata Sandiaga.
“Jadi saat itu, saya sendiri enggak megang itu copy-nya, kalau ga salah ada di brankasnya Pak Fadli atau Pak Prabowo,” lanjut dia.
Jubir JK Buka Suara
Juru Bicara Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah buka suara terkait pinjaman yang diberikan Sandiaga Uno kepada Anies Baswedan sebesar Rp 50 miliar.
Seperti diberitakan, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno memberikan pinjaman kepada Anies baswedan untuk memenuhi kebutuhan logistik pada Pilgub DKI Jakarta 2017.
Husain mengatakan inti dari perjanjian tersebut adalah jika Anies-Sandi menang di Pilgub DKI 2017, maka utang-piutang tersebut dianggap lunas.
Baca juga: Sikap Terbaru Sandiaga Uno soal Utang Piutang Rp 50 Miliar dengan Anies Baswedan
“Inti perjanjian, bila pasangan Anies-Sandi menang Pilgub DKI, maka pinjaman biaya Pilkada tersebut dianggap lunas,” katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/2/2023).
“Dan Anies-Sandi pun akhirnya menang, sehingga hutang dinyatakan lunas. Karena hasilnya perjuangannya mereka nikmati berdua,” sambung dia.
Di sisi lain, ia mengatakan hingga saat ini Sandiaga pun tidak menungkit perihal pinjamannya terhadap Anies baswedan itu.
Maka dengan demikian, kata dia, sikap Sandiaga ini pun sudah sesuai dengan perjiannya dengan Anies kala itu.
“Sejauh ini kan memang tidak pernah terdengar lagi Pak Sandi menagih uang biaya kampanye tersebut. Ya karena sesuai isi perjanjian tadi, kalau menang berarti lunas,” ucap Husain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.