Curhat Korban Robot Trending ATG: Duit Rp 700 Juta Raib, Kirim Surat ke Megawati Sampai Jokowi
Laporan yang dibuat korban investasi robot trading bernama Jansen Pusung di Bareskrim Polri hingga kini belum naik ke penyidikan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para korban dugaan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) terus berjatuhan. Penyesalan mendalam pun muncul tak berkesudahan, karena uang ratusan juta yang mereka investasikan tak jelas jejaknya.
Para korban investasi abal-abal ini sudah mencoba mencari keadilan, termasuk membuat laporan ke polisi. Namun, mereka gusar lantaran laporan polisi yang mereka buat hingga kini terkesan masih jalan di tempat.
Roy Shakti, seorang influencer yang mendampingi salah satu korban kasus robot trading ATG bernama Jansen Pusung mengatakan laporan yang dibuat di Bareskrim Polri hingga kini belum naik ke penyidikan.
Padahal, menurutnya banyak kasus serupa seperti Binomo, Farenheit dan lain sebagainya yang sudah menunjukan progres yang siginifikan.
"Kasus ini sudah masuk (dilaporkan) dari Januari 2022 di Bareskrim Polri. Sampai saat ini masih lidik belum sidik. Kemarin ketemu korban kayak dipersulit enggak ada progres yang berarti," kata Roy.
Roy menceritakan awal mula korban bisa tertarik untuk berinvestasi melalui aplikasi robot trading tersebut. Mereka menggunakan sistem mulilevel marketing (MLM) dalam menjaring para korbannya.
Menurut Roy, para korban dijanjikan akan menerima keuntungan hingga 20 persen perbulan.
"Ini kan robot trading ATG auto trade gold, bisnis ini menyediakan layanan berinvestasi melalui robot. Pemiliknya Wahyu Kenzo, mereka memasarkan robot dengan cara MLM, kemudian profit bisa 1 persen perhari hingga 20 persen perbulan," ucap Roy.
Baca juga: Reza Paten Sakit setelah Jadi Tersangka Robot Trading Net89, Kuasa Hukum: Mungkin Stres
Awalnya, member yang berkisar 300 ribu orang ini bisa mendapatkan keuntungan tersebut sejak 2020.
Namun, hingga akhirnya pada Januari 2022, korban tidak bisa mengambil uang yang mereka investasikan.
"Dana investasi minumum, ada level-levelnya, paling rendah kalau tidak salah 1.000 dollar atau sekitar Rp15 juta, paling tinggi 50 ribu dollar. Kalau member lama enggak (levelnya)," ungkap Roy.
Baca juga: Korban Investasi Bodong Terus Berjatuhan, Praktisi: Karena Banyak Orang Ingin Kaya Mendadak!
"Yang lucu robot trading masih berjalan kalau kita lihat di aplikasi Meta Trader, di aplikasi itu masih berjalan tapi tidak bisa di witdraw (diambil)," sambungnya.
Kepada Tribun Network, salah satu korban trending ATG Joseph mengungkapkan awal mula dirinya 'terjerat' dalam pusaran trending ATG.
Dia mengaku pada September 2021, dia diajak oleh rekannya untuk bergabung trending ATG.Apalagi, Joseph menyebut dirinya sempat mencari tahu asal usul trending ATG sebelum memutuskan bergabung.
"Sebelumnya saya tidak langsung masuk karena saya ada screening dahulu apakah robot trading ini ilegal atau legal. Ternyata sertifikat dan legalitas lengkap dan sampai terdaftar di HAKI. Jadi saya memutuskan untuk masuk di ATG ini. ditambah juga masa pandemi , financial terbatas," kata Joseph kepada Tribun Network, Senin (6/2/2023).
Saat mendaftar, dia hanya memasukan uang sebesar $667 dollar ditambah biaya robot sekitar Rp 3 juta.
Namun, karena merasa cukup bagus dan konsisten, pada Septmber 2021 dirinya menambah saldo dengan $9.330 dollar dan biaya upgrade Rp 5 juta.
"Uang yang saya investasikan total hampir Rp 150 jugadi ATG dan itu adalah uang tabungan saya selama saya bekerja" ungkapnya.
Pada Desember 2021, trending ATG meluncurkan product terbaru yaitu ATC. Melihat kinerja selama September - Desember 2021, maka dirinya kembali ikut dengan Deposit $1.100 dollar ditambah biaya robot.
"Depo (deposit) tersebut adalah hasil WD akun saya di ATG. yang saya WD di ATG senilai dengan yang saya masukkan di ATC jadi belum menikmati hasil sama sekali dari investasi saya sampai saat ini," jelasnya.
Dia mengungkapkan awal mula trending ATG bermasalah. Yakni, di Desember 2021 lalu. ATG, katanya, sering melakukan maintenache yang tidak jelas sehingga pintu WD dihentikan.
"Puncak nya adalah awal tahun 2022. kita diminta membeli voucheer sebesar $50 dollar dengan dalih pendaftaran pintu WD via Crpto (sebelumnya adalah Trf bank). dan sejak Depo $50 sampai sekarang, pintu WD selalu di kunci rapat dan para founder dan owner si WK hilang tanpa jejak," teranganya
Kini, Joseph bersama korban lainnya ingin uang yang telah disetorkan ke trending ATG agar dikembalikan.
"Tuntutan kami tentu adalah pengembalian seluruh uang yang menjadi hak kami yaitu Depo 100 persen + Profit 100% yang selama ini dihasilkan dari robot trading. karena profit tersebut didapatkan hasil dari investasi di robot trading tersebut."
"Deposito di bank saja ada bunga 6%, kami tidak akan sudi kalau hanya di kembalikan depo saja," tegasnya.
Joseph dan para korban lainnya kini diakomodir melalui paguyuban korban trending ATG. Di mana, paguyuban itu akan memfasilitasi untuk menyewa lawyer khusus untuk membantu dalam kasus ini.
"Karena pelporan ke Mabes Polri/Bareskrim tidak bisa karena pembuatan LP selalu di tidak diterima atau di biarkan saja," teranganya.
Dia bersama korban lainnya terus melalukan upaya hukum guna kasus ini bisa terang benerang. Terutama, bisa menerima kembali uang yang telah disetorkan ke trending ATG.
Pihaknya juga telah mencoba berkomunikasi dengan kepolisan dan pemerintah untuk mencari jalan keluar dalam kasus ini, termasuk bersurat ke DPR, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Megawati Soekarnoputri hingga Presidem Joko Widodo (Jokowi).
"Seperti yang saya sampaikan di point sebelumnya, Kepolisian tidak bisa dilakukan maupun DPR yaitu Pak Bamsoet seolah tutup mata padahal sering di tag terkait kasus ini."
"Jadi kami akan menulis surat langsung kepada Presiden dan Ibu Megawati dan beberapa yang tidak mungkin di sebutkan semua dan semua ada orang berpengaruh untuk permintaan atensinya," kata Joseph.
Joseph mengaku dirinya sangat membutuhkan uang yang disetor kembali. Tentu, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, kini dirinya harus berusaha mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hariannya.
"Sangat membutuhkan, karena selama pandemi cukup berat karena tidak ada pegangan dana (pinjam sana sini) untuk mencukupi kebutuhan karena ATG ini yang mandek. Sampai penjelasan saya ini di buat total saldo saya di ATG ada $70.941 (sekitar 700jt / Kurs WD 1$ = 14.000) dan digunakan untuk membayar pinjaman yang membengkak akibat ATG ini," jelasnya.
Sebelumnya dilansir dari Tribunjakarta.com sebanyak 141 investor telah menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.Kabar laporan tersebut disampaikan langsunh oleh kuasa hukum para korban.
Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan S.H, menyampaikan, laporan tersebut telah dicatatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.
Menurutnya, laporan ini dilakukan setelah sebelumnya para korban melayangkan somasi langsung kepada pihak Auto Trade Gold atau ATG. Namun tidak pernah ditanggapi.
"Sebelumnya kami telah melayangkan Somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari Bersama. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan," kata Adi Gunawan dalam keterangan persnya, Selasa (21/6/2022) lalu.
"Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum, kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu,” tambahnya.
Menurut Adi Gunawan, upaya hukum dilakukan setelah dia dan timnya mendapatkan legal standing yang berupa surat kuasa khusus dari hampir seluruh korban ATG.
Setelah laporan dilakukan, Langkah-langkah hukum lanjutkan akan terus dilakukan.
Tentunya hingga masalah ini dapat diselesaikan melalui pengadilan, agar seluruh korban dapat menutut dan mendapatkan hak-haknya.
Adi Gunawan menambahkan, bahwa dirinya saat ini banyak menangani kasus-kasus robot trading. Seperti Farenheit dan Millioner Prime (MP).
Hal ini yang kemudian menjadi motivasi bagi korban robot trading ATG memilih dirinya sebagai kuasa atau penasehat hukumnya.
Terkait hal ini, dia tentu berharap Kepolisian dapat cepat memprosesnya.
"Korban ini menghubungi Hotline yang tercantum di website kami. Terkait kasus ini, kami harap Mabes Polri segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga para terlapor dapat cepat ditangkap," katanya.
Untuk informasi, ribuan member Trading Auto Trade Gold (ATG) dan Auto Trade Crypto (ATC) dibawah naungan perusahaan PT Panthera Trade Technologies diduga menjadi korban investasi bodong.
Mereka membentuk grup korban ATG di media sosial Telegram dengan anggota mencapai 3.365 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.