Suara AKBP Dody Prawiranegara Meninggi saat Perintahkan Anak Buahhya Pindahkan Sabu
Meningginya suara Dody itu karena menjawab ucapan Kasi Propamnya yang tidak setuju barang bukti sabu dipindahkan dari command center.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara sempat meminta barang bukti 41 kilogram sabu dipindahkan ke ruang kerjanya.
Saat memerintahkan pemindahan sabu itu, AKBP Dody disebut seperti bertensi suara tinggi. Sebab, perintah tersebut dilontarkan dengan suara yang meninggi.
Meningginya nada Dody itu karena menjawab ucapan Kasi Propamnya yang tidak setuju barang bukti sabu dipindahkan dari command center.
Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Perintahkan Anak Buah Pindahkan Barang Bukti Sabu ke Sudut Ruang Kerjanya
"Disampaikan Kasi Propam kalau di sini tidak aman pak. Lebih bagusnya dikembalikan lagi ke gedung command center karena di sana pengamanan oleh anggota saya, anggota Propam," ujar saksi Sapri yang merupakan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (8/2/2023).
"Lalu Pak Kapolres waktu itu menyampaikan, 'siapa bilang ruang saya tidak aman. Kemudian tensinya agak tinggi'," lanjutnya.
Kemudian Dody meyakinkan bahwa ruangannya aman dengan mengatakan tak sembarang orang bisa masuk.
"Disampaikan oleh bapak Kapolres: ruang saya siapapun tidak boleh masuk. Pak waka (Wakapolres) saja masuk ke ruang saya harus izin saya," ujar Sapri.
Pada akhirnya barang bukti sabu itu dipindahkan ke ruang kerja Dody untuk pengecekan menjelang pemusnahan.
Totalnya ada dua peti yang dipindahkan. Masing-masing terdiri dari 18 bungkus.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Sempat Tawarkan AKBP Dody Prawiranegara Angkut Narkoba Pakai Pesawat
"Dihitung, satu peti isi 18 bungkus, satu lagi 18 bungkus. Totalnya 36 bungkus," kata Sapri.
Setelah dilakukan penghitungan, barang bukti tersebut disimpan di tempat tersembunyi, tepatnya di sudut ruang kerja Dody.
"Disimpan di sudut. Ditutup dengan meja bar di Ruang Kapolres. Jadi kalau kita masuk, peti itu tidak nampak," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini AKBP Dody didakwa karena hendak menjual 5 kilogram sabu kepada Linda Pujiastuti.