Banding Viani Ditolak PT DKI Jakarta, PSI Minta PAW Segera Dilaksanakan
Putusan banding itu dijatuhkan pada 31 Januari 2023 dan sudah bisa dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) PN Jakarta Pusat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam gugatan Viani Limardi kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
“Benar, putusan banding itu sudah turun. Isinya menguatkan putusan PN Jakarta Pusat. Sebelumnya, PN Jakarta Pusat menolak gugatan Viani terkait pemecatannya sebagai anggota PSI,” kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).
Putusan banding itu dijatuhkan pada 31 Januari 2023 dan sudah bisa dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) PN Jakarta Pusat.
“Sudah ada dua putusan pengadilan yang menguatkan, PN dan PT. Karena itu kami meminta permohonan pergantian antar waktu (PAW) untuk Sis Viani segera dilaksanakan,” lanjut Isyana.
Baca juga: Putusan Ditolak, Viani Ajukan Banding Atas Gugatan Pemecatannya ke PSI
PN Jakarta Pusat menolak mengadili gugatan Viani Limardi terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dalam putusan sela pada Senin 4 April 2022.
Majelis hakim menolak mengadili gugatan Viani karena seharusnya ia mengajukan keberatan dulu ke Mahkamah Partai.
Dikatakan bahwa Viani sama sekali tidak mengajukan apapun ke Mahkamah Partai PSI pada saat diberhentikan.
Viani diberhentikan dari keanggotaan partai karena tidak lagi sejalan dengan visi misi partai dan melanggar AD/ART.
Maka secara otomatis, dia juga tak berhak menjadi anggota DPRD DKI Jakarta mewakili PSI.
Menanggapi putusan ini, Viani menyatakan bakal mengajukan banding.
Menurutnya putusan pengadilan keliru karena gugatannya dianggap sebagai sengketa partai.
Padahal katanya, gugatan yang ia ajukan merupakan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PSI.
Viani menyatakan akan mengajukan banding atas putusan ini, mengingat putusan tersebut belum inkrah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.