Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Bahuri Jelaskan KPK Berhasil Kembalikan Aset Kerugian Negara Rp 575,74 M di 2022

Firli mengungkapkan bahwa KPK mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp 575,74 miliar pada tahun 2022.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Firli Bahuri Jelaskan KPK Berhasil Kembalikan Aset Kerugian Negara Rp 575,74 M di 2022
screenshot
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, menyampaikan kinerja lembaganya selama tahun 2022.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (9/2/2023).

Firli mengungkapkan bahwa KPK mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp 575,74 miliar pada tahun 2022.

"Tahun 2022, KPK berhasil mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp 575,74 M dan angka ini lebih besar dari tahun lalu, tahun 2021," kata Firli di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Firli mengatakan, capaian pengembalian aset pada 2022 juga jauh lebih besar dari target yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang sebesar Rp 141,7 miliar.

Capaian pengembalian aset pada 2021 sebesar Rp 416,96 M dari target yang ditentukan Rp 141,7 Miliar. 

"Di mana 2021 Rp 416 M dan angka ini lebih besar berkali lipat dari target yang dicanangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional, yaitu Rp 141,7 M," ucap Firli.

Baca juga: KPK Sita CCTV yang Diduga Merekam Perbuatan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Berita Rekomendasi

Firli juga mengungkapkan serapan anggaran KPK pada tahun 2022 juga sangat tinggi yakni 97,3 persen dan merupakan angka serapan anggaran tertinggi selama KPK berdiri.

"Tahun 2022 diberi anggaran 1.303.673.972.000 miliar, realisasi serapan anggaran capaian 97,3 persen. Capaian ini adalah capaian tertinggi selama KPK berdiri," tandas Firli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas