Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti: Anton Gobay Bukan Pilot, Hanya Seorang Pengangguran
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan WNI yang ditangkap kepolisian Filipina dalam kasus senjata api ilegal, Anton Gobay bukan pilot.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divhubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan bahwa WNI yang ditangkap kepolisian Filipina dalam kasus senjata api (senpi) ilegal, Anton Gobay bukan berprofesi sebagai pilot.
Menurut Krishna Murti, Anton Gobay merupakan seorang pengangguran berdasarkan hasil pemeriksaan dari Anton Gobay dan informasi data-data dari intelejen Filipina.
"Kita sudah ada tim, berangkat ke sana melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan juga sudah ada tim juga mengkomunikasikan kepada aparat setempat dari mulai kepolisian Filipina sampai dengan intelejen Filipina data-data yang pasti yang bersangkutan ini adalah pengangguran," ujar Krishna saat ditemui di Lapangan Baharkam Polri, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Krishna menuturkan bahwa Anton Gobay memang sempat sekolah pilot.
Akan tetapi, polisi mencurigai adanya uang fantastis yang dimiliki pelaku.
Baca juga: Update Kasus Senpi Ilegal Anton Gobay, Kini Jalani Proses Sidang oleh Otoritas Filipina
"Belum bekerja tapi mempunyai uang yang cukup lumayan untuk orang yang tidak bekerja untuk membeli senjata dengan angka yang fantastis. Dan itu sudah saya lakukan upaya pemeriksaan, interview, dan datanya untuk kepentingan kami," jelas Krishna.
Lebih lanjut, Krishna menambahkan pihaknya tak bisa menjelaskan secara rinci mengenai dugaan uang yang dimiliki Anton Gobay dengan nilai yang fantastis.
Kata dia, pihak kepolisian fokus untuk melakukan upaya untuk mencegah adanya penyeludupan senjata api.
Baca juga: SOSOK Anton Gobay Pernah Jadi Tersangka Kasus Makar, Diduga Terkait Tentara Pembebasan Papua Barat
"Saat ini tidak bisa dipublik kami prinsipnya kami sudah beberapa kali melakukan upaya-upaya dengan kepolisian negara lain dengan upaya mencegah penyelundupan senjata dari luar ke Indonesia untuk hal-hal yang membahayakan terutama dilakukan oleh kelompok-kelompok kriminal," katanya.
Sebagai informasi, penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.
Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersama dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: Anton Gobay Jalani Proses Hukum Soal Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Filipina
Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.
Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja, dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.