Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti: Anton Gobay Bukan Pilot, Hanya Seorang Pengangguran

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan WNI yang ditangkap kepolisian Filipina dalam kasus senjata api ilegal, Anton Gobay bukan pilot.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti: Anton Gobay Bukan Pilot, Hanya Seorang Pengangguran
Fahmi Ramadhan
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen hrisna Murti mengatakan pelaku kasus senjata api ilegal Anton Gobay bukan pilot, tapi seorang pengangguran. 

Anton Gobay Pernah Jadi Tersangka OPM

Sementara kiprah Anton Gobay sendiri diketahui pernah menjadi satu dari 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014 lalu.

Dilansir dari Tribunnews.com, 13 tersangka pada saat itu diamankan aparat gabungan Polres Jayapura dan TNI seusai mengikuti acara pelantikan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Operasi Hans Rikard Joveni.

Mereka adalah delegasi dari beberapa kabupaten, yakni Nabire, Paniai, dan Yalimo.

”Identitas para tersangka adalah Zeth Demotekay, Filemon Yare, Losedek Loko, Herman Siep, Alpinus Pahabol, Mathius Young, John Dokopa, Kat Mabel, Tabi Loko, Yos Watei, Enos Hisage, Nius Alom, dan Anton Gobay,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo pada Senin (18/8/2014).,

Beli 12 Senjata Api Ilegal untuk Keperluan KKB

Anton Gobay, seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Papua yang ditangkap kepolisian Filipina karena mempunyai 12 senjata api (senpi) ilegal.

Berita Rekomendasi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan senjata tersebut dibeli dari seseorang penjual senjata ilegal di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan, Dedi menyebut yang bersangkutan berhasil membeli 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu peso.

"Dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi," kata Dedi melalui keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).

Sementara itu, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti menyebut Anton Gobay mengaku senpi ilegal itu hendak dibawa ke Papua untuk mendukung kegiatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua (KKB)," kata Krishna kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Krishna tidak merinci soal upaya mendukung kegiatan KKB itu yang seperti apa.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman soal upaya oleh seorang Pilot yang bertugas di Filipina tersebut

"Iya benar KKB. Sedang didalami dulu," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas