Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Gagal Ginjal Akut: Pengawasan Obat Dinilai Belum Maksimal, Pemerintah Diminta Berbenah

Kasus gagal ginjal akut kembali menjadi perhatian banyak pihak setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan satu kasus dari dua suspek.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kasus Gagal Ginjal Akut: Pengawasan Obat Dinilai Belum Maksimal, Pemerintah Diminta Berbenah
Tibun Bali
Ilustrasi organ ginjal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus gagal ginjal akut kembali menjadi perhatian banyak pihak setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan satu kasus dari dua suspek.

Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ike Suharjo menilai bahwa adanya kasus baru gagal ginjal akut pada anak mengindikasikan bahwa investigasi yang dilakukan pemerintah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum dilakukan secara menyeluruh.

Ia menyebutkan beberapa hal yang menjadi perhatian partai yang concern terhadap isu sosial, perempuan dan anak ini.

Hal pertama adalah pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BPOM diharapkan benar-benar melakukan investigasi secara menyeluruh dan mendalam terhadap perusahaan farmasi dan obat yang telah di edarkan.

"Lalu hasil investigasi tersebut harus dipublikasikan secara transparan," kata Ike dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Lalu ia meminta pemerintah melalui pihak terkait melakukan pengawasan yang ketat terhadap peredaran obat-obatan yang beredar di warung-warung.

Tidak hanya itu, dirinya mengimbau pihak apotek untuk memberlakukan resep dokter.

BERITA TERKAIT

Sehingga jika ada masyarakat yang ingin membeli obat tertentu, harus menyertakan pula resep dari dokter.

Dirinya juga meminta DPR dan pihak kepolisian untuk memanggil Kepala BPOM dan Menteri Kesehatan terkait temuan kasus baru ini.

Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Suharjo
Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Suharjo (Dokumentasi pribadi)

Hal ini dilakukan sebagai upaya meminta penjelasan terkait bagaimana pelaksanaan pengawasan obat saat ini, hingga ditemukan kembali kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Meminta semua perusahaan farmasi untuk menguji ulang semua obat yang telah diedarkan," kata Ike.

Sebelumnya, Kemenkes mengkonfirmasi temuan kasus pada satu orang anak dari dua terkonfirmasi GGAPA, berusia 1 tahun.

Awalnya, pasien mengalami demam pada 25 Januari 2023.

Ia kemudian diberi obat sirup penurun demam yang diduga tanpa resep dokter.

Obat sirup ini dibeli secara mandiri di apotek dengan merk Praxion.

Pada 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria).

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada 26 Januari.

Kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.

Baca juga: BPOM Ungkap Hasil Uji Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Aman Jika Sesuai Aturan

Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini.

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas