Kasus Korupsi BTS Kominfo, Hari ini Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejaksaan Agung
Johnny G Plate akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS periode 2020-2022, dia janji kooperatif hadiri pemeriksaan.
Penulis: Theresia Felisiani
Tim penyidik pun mengungkapkan, jumlah safari ke luar negeri menggunakan fasilitas BAKTI Kominfo itu mencapai belasan kali.
Hari ini Johnny G Plate Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis (9/2/2023).
Johnny G Plate akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.
"Rencana Kamis kami panggil Menteri Kominfo," ujarnya kepada Tribunnews.com pada Selasa (7/2/2023) malam.
Pemanggilan Johnny G Plate Kamis besok merupakan yang pertama kalinya.
"Iya, pertama," kata Kuntadi.
Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejaksaan Agung pada Senin (6/2/2023).
"Sudah dikirim, baru kemarin (Senin)," ujarnya.
Rencananya, pemeriksaan terhadap Johnny G Plate akan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB.
Pihak Kejaksaan Agung mengaku tak ada pengamanan khusus terkait pemeriksaan tersebut.
"Enggak ada. Biasa saja," ujar Kuntadi.
Dalam kasus ini, tim penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan alasan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate.