Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bakal Panggil Kembali Dito Mahendra di Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi

(KPK) menyatakan akan kembali memanggil Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra untuk mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Bakal Panggil Kembali Dito Mahendra di Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi
Kolase Tribunnews
KPK Bakal Panggil Kembali Dito Mahendra di Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan kembali memanggil Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra untuk mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, meski Dito Mahendra sudah diperiksa tim penyidik bukan berarti keterangan lanjutan Dito Mahendra sudah tak dibutuhkan.

"Sangat memungkinkan saksi yang telah selesai diperiksa itu (dipanggil kembali), ketika selesai diperiksa, dilakukan analisis, keterangannya masih dibutuhkan," kata Ali, Kamis (9/2/2023)

Namun, Ali masih belum mengetahui kapan tim penyidik bakal kembali memanggil Dito Mahendra

Ali berharap Dito kooperatif saat menerima surat udangan pemeriksaan dari penyidik.

"Kita sejauh ini belum dapat informasi dari tim penyidik apakah butuh kembali memanggil saksi Mahendra Dito, kalau ada pasti kami sampaikan," kata Ali.

Sebelumnya, KPK mengusut pihak yang bekerjasama dengan mantan Sekretaris MA Nurhadi dalam kasus dugaan TPPU

Berita Rekomendasi

Pengusutan salah satunya dilakukan saat memeriksa pengusaha Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra.

Dito Mahendra telah diperiksa tim penyidik KPK, pada Senin (6/2/2023) kemarin.

Baca juga: KPK Sudah Mendeteksi Keberadaan Dito Mahendra

"Apakah kemudian tersangka Nurhadi ada kerjasama misalnya ketika melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang itu, sendirian atau bersama pihak lain. Tentu ini menjadi bagian dari analisis yang kemudian kami lakukan dengan mengonfirmasi dan memanggil saksi-saksi lain," ujar Ali Fikri, Selasa (7/2/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas