Pekerja Rentan dan Non ASN jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Sijunjung Terima Penghargaan
Kabupaten Sijunjung menerima penghargaan usai mendaftarkan pekerja rentan dan non ASN jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kabupaten Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mendapatkan penghargaan dari Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai mendaftarkan pekerja rentan dan Non ASN di wilayahnya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung di tengah audiensi Bupati Benny di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Kuningan, Jakarta (6/2/2023).
Benny dalam keterangannya menyampaikan Pemkab Sijunjung berkomitmen untuk melindungi masyarakatnya terutama pekerja ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,
“Jadi di Sijunjung, dengan segala keterbatasan yang kita punya, kewajiban pemerintah kita harus melindungi seluruh masyarakat kita. Nah, dari kerja keras kawan-kawan dengan kepedulian pemerintah sudah hadir di setiap kesulitan masyarakat, Nah, salah satunya adalah dengan melibatkan masyarakat dalam kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan,” terang Benny.
Tercatat sudah 13 ribu lebih pekerja yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sijunjung hingga saat ini, terdiri dari 3.790 Non ASN dan 9.416 pekerja rentan atau informal.
Benny menyadari, pemkab tidak bisa memberikan santunan atau bantuan uang kepada masyarakat secara langsung jika sebelumnya tidak masuk di dalam penganggaran keuangan daerah, oleh sebab itu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini akan membantu pihaknya untuk bersama-sama melindungi dan mencegah munculnya masyarakat miskin akibat terjadinya risiko dalam pekerjaan.
“Coverage kita akan selalu meningkat dan kita akan tambah terus, bagaimana seluruh masyarakat itu betul-betul terlindungi dari keamanan dan kenyamanan dalam bekerja. Nah, beberapa kasus juga sudah terjadi di Sijunjung, kita baru masukan, kita baru daftarkan masyarakat kita di BPJS Ketenagakerjaan, ternyata beberapa hari setelah dimasukan ternyata meninggal dunia dan BPJS Ketenagakerjaan langsung memberikan santunan,” tambahnya.
Lebih jauh Benny menyampaikan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya seperti DPRD untuk terus menambah jumlah pekerja yang terlindungi dan menjaga perlindungan ini terus berlanjut ke depannya.
“Pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan beberapa elemen, termasuk juga dengan DPRD, kita libatkan Bapak- Ibu DPRD untuk mau juga menyisihkan sebagian dari dana aspirasi yang menjadi pokok pikiran, itu untuk bisa melindungi masyarakat yang mungkin secara wilayah itu konstituen atau pemilih beliau. Nah mudah-mudahan dengan makin bertambah ini, ini kekuatan sebetulnya bagi pemerintah daerah untuk selalu hadir, pemerintah hadir di kesulitan yang ada di masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya Zainudin usai menyerahkan penghargaan ini menyampaikan apresiasi untuk Pemkab Sijunjung yang berkomitmen menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang ada di wilayahnya.
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan memfokuskan untuk melindungi segmen pekerja informal atau bukan penerima upah. Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta, pendekatan tersebut bernama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.
“Ini bentuk apresiasi kami kepada Pemkab atau Pemkot yang berkomitmen dan bersama-sama menghadirkan perlindungan kepada pekerjanya. Ini sudah sesuai dengan amanah undang- undang, terlebih sudah ditegaskan oleh Bapak Presiden melalui Inpres agar bagaimana kita dan juga pemerintah daerah untuk terus melindungi masyarakat khususnya pekerja. Jadi selamat untuk Pak Benny dan Pemkab Sijunjung, dan kita harapkan ke depan jumlah perlindungannya akan terus meningkat hingga perlindungan menyeluruh tercipta di wilayah Kabupaten Sijunjung,” tutup Zainudin.