Suami Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi Akui Istrinya Koleksi Puluhan Video Porno di HP
Kepada penyidik, AF bahkan mengakui istrinya itu mengoleksi puluhan video porno, video-video tersebut terungkap saat penyidik memeriksa HP pelaku NT
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Suami pelaku pelecehan 17 anak di Jambi, AF, tak kaget istrinya menyimpan banyak video porno di Handphone (HP).
Kepada penyidik, AF bahkan mengakui istrinya itu mengoleksi puluhan video porno.
Hal tersebut diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta pada Rabu (8/2/2023).
"Dan memang kita sudah periksa dan temuka koleksi film porno (di HP milik NT), dan ini juga diakui oleh suami pelaku," kata Kombes Andri dikutip dari TribunJambi.com.
Video-video tersebut terungkap saat penyidik memeriksa HP pelaku NT (20)
Dari hasil pemeriksaan penyidik, kata Andri, video tersebut digunakan NT untuk memancing anak-anak di bawah umur sebelum berhubungan badan dengannya.
Sementara ini, dikabarkan dua orang anak laki-laki usia 12 tahun dan 14 tahun diminta NT untuk berhubungan badan dengan dirinya.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, yang diawali dengan korban dirangsang dengan film porno," kata Andri.
Meski demikian, kata Andri, pelaku masih bersikukuh tidak mau mengakui perbuatan bejatnya itu.
Tes Kejiwaan NT
Penyidik lantas bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi untuk memeriksa kejiwaan NT.
Didampingi Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa, NT tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi pada Selasa (7/2/2023) sekira pukul 09.40 WIB.
Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria mengatakan, NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.
"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" kata Jakaria.