KPK VS Novel Baswedan Soal DPO Harun Masiku yang Masih Buron
KPK dan eks penyidiknya Novel Baswedan saling respons soal Harun Masiku yang hingga kini masih berstatus buron.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan eks penyidiknya Novel Baswedan saling respons soal Harun Masiku yang hingga kini masih berstatus buron.
Keduanya saling balas pernyataan soal status Harun Masiku yang sudah dua tahun belakangan buron dan tak kunjung ditangkap.
Novel Baswedan meyakini selama KPK masih dipimpin Firli Bahuri maka Harun Masiku tidak akan pernah ditangkap.
Merespons Novel Baswedan, Firli Bahuri pun angkat bicara.
Firli Bahuri menegaskan KPK akan tetap bekerja sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, Firli Bahuri menyinggung DPO lain, yakni sosok eks Panglima GAM Izil Azhar (IA), yang akhirnya berhasil ditangkap oleh KPK.
Dikatakan Firli Bahuri, hal itu menjadi bukti dari kerja KPK.
Untuk diketahui Harun Masiku diduga terlibat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR RI terhadap mantan Komisioner KPK, Wahyu Setiawan.
Saat itu, Harun Masiku berstatus caleg PDIP di Pemilu 2019
Novel Baswedan: Selama Firli Bahuri Menjadi Pimpinan KPK, DPO Harun Masiku Tidak akan Ditangkap
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kembali buka suara.
Kali ini terkait buronan KPK Harun Masiku yang masih belum ditangkap.
Padahal sudah lebih dari dua tahun, namun belum juga ditangkap.
"Saya yakin selama Firli menjadi pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap," kata Novel lewat akun Twitter pribadinya seperti dilihat, Kamis (9/2/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.