Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK VS Novel Baswedan Soal DPO Harun Masiku yang Masih Buron

KPK dan eks penyidiknya Novel Baswedan saling respons soal Harun Masiku yang hingga kini masih berstatus buron.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in KPK VS Novel Baswedan Soal DPO Harun Masiku yang Masih Buron
Kolase Tribunnews
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri, DPO Harun Masiku dan eks penyidik KPK Novel Baswedan. KPK dan eks penyidiknya Novel Baswedan saling respons soal Harun Masiku yang hingga kini masih berstatus buron. 

Ali memastikan KPK tetap melakukan pengejaran terhadap empat buronan, di antaranya Harun Masiku, Kirana Kotama alias Thay Ming, Paulus Tannos, dan Ricky Ham Pagawak.

"Saya pastikan KPK terus memburu dan mencari seluruh buronan KPK yang tersisa empat itu. KPK bergerak, setiap informasi yang diterima di mana pun berada gitu ya," tandasnya.

Kendati demikian, KPK tidak bisa menyampaikan kinerjanya dalam mencari empat orang buron tersebut.

"Untuk tindak lanjutnya, secara teknis tentu tidak bisa kami sampaikan. Itu yang bisa kami sampaikan," katanya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/1/2023). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Firli Bahuri Ungkap Kesulitan KPK dalam Menangkap 4 DPO Pelaku Korupsi, Termasuk Harun Masiku

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara terkait beberapa perkara korupsi yang pelakunya hingga masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diketahui empat orang DPO tersebut ialah, Harun Masiku, Ricky Ham Pagawak, Kirana Kotama alias Thay Ming, dan Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.

Berita Rekomendasi

Firli mengatakan, sesungguhnya terdapat 21 orang yang masuk dalam DPO KPK terkait kasus korupsi.

Kemudian dari 21 orang tersebut, KPK telah berhasil menangkap 17 orang, sehingga tersisa empat orang lagi yang belum tertangkap.

"Terkait dengan beberapa perkara yang tersangkanya masih dalam tahap pencarian. Kami informasikan kepada seluruh masyarakat, seluruh anak bangsa."

"Sesungguhnya ada 21 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang. Dari 21 orang tersebut kita sudah mampu melakukan penangkapan sebanyak 17 orang, sehingga sekarang masih ada 4 orang lagi," kata Firli dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (7/2/2023).

Dan yang terbaru, KPK telah menangkap mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar, alias Ayah Merin.

Izil Azhar merupakan salah satu DPO KPK yang terlibat dalam kasus korupsi Darmaga Sabang.

"Teranyar yang sudah kita lakukan penangkapan adalah IA yang kita tangkap di Aceh dan sekarang sedang menjalani proses hukum," imbuh Firli.

Dua buronan KPK Harun Masiku dan Ricky Ham Pagawak
Dua buronan KPK Harun Masiku dan Ricky Ham Pagawak (Kolase Tribunnews)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas