Kuasa Hukum Sebut Banyak Kelompok yang Mengklaim Sandera Pilot Susi Air
Kuasa Hukum Susi Air yakni Donal Fariz mengatakan sejauh ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga pilot Kapten Phillip di Selandia Baru.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Maskapai Penerbangan Susi Air menyerahkan kepada otoritas yang berwenang untuk menyelesaikan dengan berbagai pendekatan agar pilot Susi Air yang kabarnya disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua bisa dibebaskan.
Kuasa Hukum Susi Air yakni Donal Fariz mengatakan sejauh ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga pilot Kapten Phillip di Selandia Baru melalui konsulat kedutaan besar.
“Istri pilot Susi Air ini juga seorang WNI dan tinggal di Bali. Jadi komunikasi dengan keluarga berjalan,” ujar Donal Fariz, Jumat (10/2/2023) dikutip dari Kompas.TV.
Dia mengatakan minimnya informasi yang diperoleh terkait penyanderaan itu memunculkan keraguan.
Salah satunya, apakah Kapten Phillip masih menjadi sandera atau tidak.
Pasalnya pihaknya melihat ada kelompok-kelompok tertentu yang juga mengklaim menyandera Kapten Phillip.
"Saat kami minta bukti foto tidak dikirim, ini menjadi tidak mudah mencari puzzle informasi yang berserakan,” ucapnya.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Pelaku Pembakaran Susi Air Ditindak Tegas
Kapten Phillips yang merupakan warga negara Selandia Baru sudah bekerja di Susi Air selama 13 tahun dan enam tahun bekerja di daerah Papua.
“Tidak sembarangan orang bisa menjadi kapten di Papua, orang-orang yang bisa terbang di daerah pegunungan memiliki standar tinggi dan sekolah khusus di Florida,” tutur Donal.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BVY dikabarkan hilang kontak sesaat setelah mendarat di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan pada Selasa (7/2/2022) lalu.
Pesawat itu hilang kontak pada pukul 06.17 WIT.
Dua jam berselang, Susi Air mendapati pemancar sinyal darurat atau Emergency Locator Transmitter (ELT) pesawat tersebut dalam posisi aktif pukul 09.12 WIB, kemudian direspons oleh perusahaan dengan kondisi darurat lewat pengiriman pesawat lain guna mengecek posisi pesawat.
Namun pesawat itu ditemukan dalam kondisi terbakar di landasan Lapangan Terbang Distrik Paro.
Seluruh penumpang yang berjumlah lima orang dan pilot pesawat Susi Air tersebut tak ada di lokasi saat pesawat tersebut ditemukan.