Empat Bulan di Rutan, Irjen Teddy Minahasa Mengaku Jadi Jenderal Tamatu: Tangi, Mangan, Turu
Irjen Teddy Minahasa sempat melontarkan guyonan saat dirinya duduk menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa sempat melontarkan guyonan saat dirinya duduk menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).
Candaan itu diawali dari pertanyaan serius yang dilontarkannya kepada dua penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang menjadi saksi dalam persidangan hari ini.
Mulanya Teddy mempertanyakan mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) yang sama di antara tiga terdakwa lainnya, yaitu AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti.
"Pada BAP saudara ada pertanyaan dan jawaban sama persis. Mengapa bisa sama persis padahal keterangan dari orang yang berbeda ini titik dan koma sama. Apa saudara tinggal tanda tangan?" tanya Teddy kepada kedua penyidik yang hadir sebagai saksi.
Mereka pun mengaku tidak mengetahui adanya kesamaan dalam BAP tiga terdakwa lainnya.
Baca juga: Jadi Saksi di Persidangan, Ajudan Tak Tahu Irjen Teddy Minahasa Terseret Peredaran Narkoba
"Tidak tahu kalau sama," ujar saksi Bayu Trisno.
Kemudian Teddy mengulangi pertanyaannya yang serupa.
Jawaban yang sama pun kembali dilontarkan para saksi.
Atas pengulangan tanya jawab itu, Majelis Hakim lantas memberikan teguran yang dilanjutkan dengan guyonan dari Teddy.
"Mohon maaf, Majelis. Saya sudah berbulan-bulan di Rutan jadinya jenderal Tamatu, tangi mangan turu," kata Teddy disambut tawa riuh para pengunjung ruang sidang.
Baca juga: Terungkap, Selisih 2 Kilogram Sabu yang Dipermasalahkan Irjen Teddy Minahasa
Tangi artinya menangis, mangan artinya makan, dan turu artinya tidur.
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Semenjak ditetapkan tersangka pada Oktober 2022 hingga menjadi terdakwa, dirinya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.