Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibu Brigadir J Sujud Syukur, Menangis Sambil Peluk Foto sang Anak
Ibu Brigadir J bersujud sambil menangis seusai mendengar vonis mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
YouTube Kompas TV
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjutak menangis usai mendengar hakim menjatuhi hukuman mati kepada Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Pada hari ini, vonis dari majelis hakim akan dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sementara pada Selasa (14/2/2023), giliran terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.
Sedangkan Rabu (15/2/2023), terdakwa Bharada E yang akan mendengarkan vonis dari majelis hakim.
Terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka RR sama-sama dituntut oleh JPU agar dihukum penjara delapan tahun.
Lalu untuk terdakwa Bharada E, JPU menuntut hukuman 12 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.