Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar, Berikut Ini Tuntutan Hukumannya

Sidang Vonis Sambo dan Putri Candrawathi Digelar Hari Ini, Senin (13/2/2023) pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar, Berikut Ini Tuntutan Hukumannya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang Vonis Sambo dan Putri Candrawathi Digelar Hari Ini, Senin (13/2/2023) pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan laman SIPP PN Jaksel. 

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengungkap kliennya hanya bisa pasrah jelang mendengarkan vonis Majelis Hakim.

"Beliau (Ferdy Sambo) ikhlas untuk menghadapi vonis besok," kata Rasamala Aritonang kepada wartawan pada Minggu (12/2/2023).

Lebih lanjut, ia menyampaikan Ferdy Sambo beserta tim penasihat hukum tak memiliki persiapan khusus karena fakta dan penyesalan telah disampaikan dalam persidangan.

"Yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan," ujar Rasamala.

Rasamala juga mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi merasa khawatir jelang sidang putusan.

"Tentu ada kekhawatiran karena begitu banyak tekanan dari berbagai pihak agar hakim memperberat putusan tanpa peduli lagi dengan fakta persidangan," kata penasihat hukum Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang saat dihubungi pada Minggu.

Menurutnya, Putri Candrawathi hanya bisa pasrah dalam menghadapi putusan nanti.

Berita Rekomendasi

"Beliau tidak bisa berbuat banyak, selain pasrah dan ikhlas untuk menghadapi semua kemungkinan," katanya.

Lebih lanjut, Rasamala mengungkapkan bahwa secara fisik Putri Candrawathi dalam keadaan sehat.

"Sehat, mudah-mudahan besok bisa mengikuti persidangan pembacaan putusan," ujarnya.

(Tribunnews.com/Ashri Fadilla/Rizki Sandi Saputra/Rina Ayu)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas