Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Vonisnya Digelar Hari Ini, Ferdy Sambo: Saya Bersalah dan Menyesal, Maaf untuk Keluarga Yosua

Dalam nota pembelaan atau pledoi, Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya memang bersalah dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Sidang Vonisnya Digelar Hari Ini, Ferdy Sambo: Saya Bersalah dan Menyesal, Maaf untuk Keluarga Yosua
Tribunnews.com
kolase foto Ferdy Sambo. Sidang Vonisnya Digelar Hari Ini, dalam nota pembelaan atau pledoinya, Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya memang bersalah dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo segera mengetahui putusan atau vonis hukuman yang dijatuhkan padanya terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang vonis itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (13/2/2023).

Terdakwa lainnya yakni sang istri, Putri Candrawathi pun akan menjalani sidang dengan agenda yang sama pada hari ini.

Sebelumnya dalam nota pembelaan atau pledoinya, mantan Kadiv Propam Polri itu mengakui bahwa dirinya memang bersalah.

Ia juga menyesal telah melakukan aksi ini hanya karena mengikuti emosi dan amarahnya yang menutup logika berpikirnya.

"Saya bersalah dan menyesal karena amarah dan emosi telah menutup logika berpikir saya," kata Ferdy Sambo dalam pledoinya beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Ferdy Sambo pun kembali meminta maaf kepada keluarga Brigadir J terkait apa yang dilakukannya.

"Saya kembali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban almarhum Yosua," jelas Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo: Masa Lalu Pengalaman Berharga, Hari Ini adalah Kepastian

Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso akan membacakan putusan atau vonis bagi 5 terdakwa yang dimulai pada Senin ini.

Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer.

Pelaku utama atau aktor intelektual dalam kasus ini yakni Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023, begitu pula dengan sang istri, Putri Candrawathi.

Khusus untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Majelis Hakim menjadwalkan sidang vonis digelar pada Selasa, 14 Februari 2023, tepatnya pada momen perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine).

Sementara itu Richard Eliezer akan menghadapi sidang vonis pada 15 Februari 2023.

Baca juga: Selama Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, Pengamanan di PN Jakarta Selatan akan Dipertebal

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas