Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Diperiksa Kejaksaan Agung, Johnny G Plate Beri Keterangan Soal Permasalahan Proyek BTS Kominfo

Menkominfo Johnny G Plate selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan BTS Kominfo di Kejaksaan Agung.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Diperiksa Kejaksaan Agung, Johnny G Plate Beri Keterangan Soal Permasalahan Proyek BTS Kominfo
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Menkominfo Johnny G Plate usai diperiksa Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Plate mengaku dirinya dicecar pertanyaan-pertanyaan oleh tim penyidik terkait posisinya sebagai pejabat tertinggi di Kementerian Kominfo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadiilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station atau BTS Kominfo di Kejaksaan Agung, Selasa (14/2/2023).

Menurut Johnny G Plate dirinya dicecar pertanyaan-pertanyaan oleh tim penyidik terkait posisinya sebagai pejabat tertinggi di Kementerian Kominfo.

"Saya telah memberikan keterangan keterangan atas pertanyaan pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik. Secara khusus terkait dengan tugas, fungsi, kewenangan, sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia," ujar Johnny G Plate saat konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023).

Secara spesifik, dirinya memberikan keterangan mengenai permasalahan hukum pembangunan BTS pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

"Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan diberlakukan di Kejaksaan Agung terkait dengan permasalahan hukum pembangunan BTS 4G pada BAKTI, BLU (bidang layanan umum) di Kominfo sebagai organisasi non eselon," ujarnya.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Siap Dipanggil Kembali Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS Kominfo

Pada pemeriksaan hari ini, Johnny G Plate telah dicecar 51 pertanyaan oleh tim penyidik.

Berita Rekomendasi

"Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada awak media pada Selasa (14/2/2023)

Beberapa di antara pertanyaan tersebut mengenai tugas pengawasan Johnny G Plate sebagai pejabat tertinggi Kominfo.

Baca juga: Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Berikut Kronologi Dugaan Korupsi BTS di Kominfo

Selain itu, Johny G Plate juga ditanyai terkait posisinya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek pembagunan tower BTS ini.

"Tentunya kita mendalami terkait dengan evaluasi pertanggung jawaban dan perencanaan, mengingat selaku PA, beliau memiliki kewajiban dan tugas untuk mengevaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran," kata Kuntadi.

Tak hanya Johnny G Plate, hari ini tim penyidik Kejaksaan Agung juga memeriksa lima saksi lain dari pihak swasta.

Baca juga: Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Tak Akan Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Kelima saksi yang turut diperiksa hari ini terkait perkara korupsi BTS ialah Direktur PT Elabram System, K; Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, TSBK; Direktur PT Telnusa Intracom, DB; Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia, WL, dan DA yang tak disebutkan atribusinya oleh Puspenkum Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan terhadap keenamnya disebut Ketut sebagai upaya memperkuat pembuktian.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas