Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo Johnny G Plate Siap Dipanggil Kembali Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS Kominfo

Menkominfo Johnny G Plate mengaku siap kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan BTS Kominfo.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menkominfo Johnny G Plate Siap Dipanggil Kembali Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS Kominfo
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Menkominfo Johnny G Plate usai diperiksa Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Ia mengaku siap kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan BTS Kominfo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengaku siap kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Kesiapan itu dinyatakan Johnny G Plate usai memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung, Selasa (14/2/2023).

"Apabila Kejaksan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," kata Johnny G Plate saat konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023).

Dalam kesempatan itu pula, Johnny G Plate menyampaikan harapan agar penanganan kasus ini dapat selesai dengan cepat dan baik.

Hal itu agar mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur, khususnya di bidang komunikasi dan informatika di seluruh penjuru Indonesia.

"Saya tentu berharap proses ini bisa berlangsung dan berjalan dengan baik dan selesai pada waktunya dengan pula harapan agar pembangunan infrastruktur tingkat Indonesia, pembangunan infrastruktur digital Indonesia untuk kepentingan layanan bagi masyarakat, layanan bagi pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujarnya.

Baca juga: Diperiksa Kejagung 9 Jam, Menkominfo Johnny G Plate Dicecar 51 Pertanyaan Soal Korupsi BTS Kominfo

Berita Rekomendasi

Johnny G Plate diketahui dicecar 51 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

"Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada awak media pada Selasa (14/2/2023)

Beberapa di antara pertanyaan tersebut mengenai tugas pengawasan Johnny G Plate sebagai pejabat tertinggi Kominfo.

Menkominfo Johnny G Plate usai diperiksa Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023). Plate diperiksa penyidik Kejagung 9 jam dan dicecar 51 pertanyaan soal kasus korupsi BTS Kominfo
Menkominfo Johnny G Plate usai diperiksa Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023). Plate diperiksa penyidik Kejagung 9 jam dan dicecar 51 pertanyaan soal kasus korupsi BTS Kominfo (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)

Selain itu, Johny G Plate juga ditanyai terkait posisinya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek pembagunan tower BTS ini.

Baca juga: Kejaksaan Agung Bicara Soal Peluang Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS

"Tentunya kita mendalamu terkait dengan evaluasi pertanggung jawaban dan perencanaan, mengingat selaku PA, beliau memiliki kewajiban dan tugas untuk mengevaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran," kata Kuntadi.

Tak hanya Johnny G Plate, hari ini tim penyidik Kejaksaan Agung juga memeriksa lima saksi lain dari pihak swasta.

Baca juga: Johnny G Plate Batal Diperiksa Hari Ini, Janji Penuhi Panggilan Kejagung pada 14 Februari

Kelima saksi yang turut diperiksa hari ini terkait perkara korupsi BTS ialah Direktur PT Elabram System, K; Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, TSBK; Direktur PT Telnusa Intracom, DB; Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia, WL, dan DA yang tak disebutkan atribusinya oleh Puspenkum Kejaksaan Agung.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas