Populer Nasional: Mahfud MD Harap Vonis Bharada E Turun - Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hari Ini
Berita populer nasional Tribunnews.com: Mahfud MD berharap vonis Bharada E turun, sidang vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf hari ini, Selasa (14/2/2023)
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.com - Berikut ini berita populer Tribunnews.com yang dapat Anda simak.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, berharap vonis hukuman yang dijatuhkan pada Richard Eliezer (Bharada E) lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu 12 tahun penjara.
Alasannya, Bharada E dinilai menjadi aktor di balik terbongkarnya skenario pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sementara itu, dua terdakwa kasus Brigadir J, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, akan menjalani sidang vonis hari ini, Selasa (14/2/2023).
Sebelumnya, mereka sama-sama dituntut hukuman penjara delapan tahun oleh JPU.
Dirangkum Tribunnews.com, Selasa, simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir:
Baca juga: Fakta Vonis Ferdy Sambo: Hukuman Mati, Tak Ada Hal Meringankan, Lebih Berat dari Tuntutan JPU
1. Mahfud MD Berharap Vonis Hukuman Richard Eliezer Turun: Kalau Tidak Ada Dia, Kasus Ini Gelap
Menko Polhukam, Mahfud MD, berharap vonis terhadap Bharada Richard Eliezer tidak 12 tahun.
"Saya enggak tahu ya Eliezer ini divonis satu atau dua jam ke depan."
"Tapi, saya berharap dia turun dari 12 (tahun)," kata Mahfud MD saat ditemui di acara Bersholawat Mendinginkan Suhu Politik 2023, di Jakarta Timur, Senin (13/2/2023) malam.
Hal itu dijelaskan Mahfud, karena Richard Eliezer muncul dan bersikap jujur terkait adanya skenario yang dibuat eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Kata Mahfud, sejak awal kasus, muncul skenario Eliezer menembak Yosua karena dia ditembak lebih dulu oleh Brigadir Yosua Hutabarat.
"Nah skenario itu dipertahankan sampai sebulan, dari 8 Juli sampai 8 Agustus (2022)."
"Apa tujuannya? Eliezer muncul di persidangan mengaku sebagai pembunuh karena dijanjikan akan di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.