Populer Nasional: Mahfud MD Harap Vonis Bharada E Turun - Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hari Ini
Berita populer nasional Tribunnews.com: Mahfud MD berharap vonis Bharada E turun, sidang vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf hari ini, Selasa (14/2/2023)
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
2. Vonis di Hari Kasih Sayang: Kuat Maruf Cemas, Ricky Rizal Banding Jika Tak Dibebaskan
Setelah Ferdy Sambo divonis pidana mati dan sang istri Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Kini giliran Kuat Maruf dan Ricky Rizal segera mengetahui nasib mereka pada hari ini, Selasa (14/2/2023).
Diketahui, Kuat Maruf dan Ricky Rizal adalah terdakwa lain dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Ibunda Brigadir J Serahkan Vonis Bharada E kepada Majelis Hakim: Dia Sudah Minta Maaf & Mau Bertobat
Secara bergiliran, Kuat Maruf dan Ricky Rizal akan mengetahui vonis atau hukuman yang akan dijatuhkan hakim kepada mereka.
Bisa jadi vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), atau sama, atau malah lebih tinggi.
Diketahui, Kuat Maruf adalah warga sipil yang menjadi sopir pribadi Ferdy Sambo.
Sementara Ricky Rizal merupakan seorang polisi sekaligus ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
3. Ferdy Sambo Divonis Mati, KUHP Baru Bisa Jadi Juru Selamat
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun pelaksanaan hukum mati pada kenyataannya masih jarang terjadi di Indonesia.
Termasuk ketika putusan telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.