Komisi VIII DPR Pastikan Kualitas Pelayanan Haji Tahun 2023 Ditingkatkan
Peningkatan kualitas pelayanan itu misalnya terkait jumlah pemberian konsumsi kepada jemaah Haji saat berada di Tanah Suci.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI memastikan kualitas pelayanan terhadap jemaah Haji ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, dalam konferensi pers usai rapat kerja bersama Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Resmi, Biaya Haji Tahun 2023 Rp90 Juta, Ongkos Ditanggung Jemaah Rp49,8 Juta
"Meskipun dilakukan efisiensi di beberapa komponen biaya melalui pembahasan yang dinamis, Komisi VIII DPR RI memastikan agar kuaitas pelayanan terjadap jemaah Haji ditingkatkan," kata Kahfi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Peningkatan kualitas pelayanan itu, kata Kahfi, misalnya terkait jumlah pemberian konsumsi kepada jemaah Haji saat berada di Tanah Suci.
"Misalnya jumlah makan di Mekkah sebanyak 44 kali termasuk 4 kali makan pada dua hari menjelang Armuzna. Menu katering nusantara dan mengutamakan bahan baku dan pekerja asal Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, DPR dan pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90.050.637,26.
Baca juga: Calon Jemaah Haji Lunas Tunda Tahun 2020 Tak Perlu Lunasi Ongkos Haji
Sedangkan untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang bakal ditanggung oleh jemaah sebesar Rp49.812.700,26.
Seperti diketahui, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.
Baca juga: Biaya Haji Naik Jadi Rp 49 Juta di 2023, Jemaah Dapat Apa Saja?
Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.