Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usulan BPIH Terbaru dari Kemenag Sebesar Rp90 Juta

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mengungkapkan Kemenag telah melakukan berbagai pembaharuan estimasi biaya layanan haji.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Usulan BPIH Terbaru dari Kemenag Sebesar Rp90 Juta
PEXELS.COM/Haydan As-soendawy
ILUSTRASI - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan Kemenag telah melakukan berbagai pembaharuan estimasi biaya layanan haji. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama kembali mengajukan usulan terbaru Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 pada Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/2/2023).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan Kemenag telah melakukan berbagai pembaharuan estimasi biaya layanan haji.

"Setelah kami mengkombinasikan berbagai angka terbaru maupun layanan yang diberikan untuk tahun ini. Maka BPIH yang dirumuskan oleh Pemerintah Rp90.050.637,26. Demikian hasil kajian yang dilakukan Pemerintah terhadap BPIH ini," ujar Hilman dalam RDP dengan Panja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp200 ribu dibanding usulan terakhir Kemenag pada RDP dengan Komisi VIII DPR RI kemarin, Selasa (14/2/2023).

Pada rapat kemarin, Kemenag mengusulkan BPIH sebesar Rp90.263.104.

Sementara usulan terbaru Kemenag untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah tidak mengalami perubahan.

Baca juga: Ditetapkan Hari Ini, Besaran Biaya Haji Bisa Sampai Rp 48 Juta

BERITA REKOMENDASI

Kemenag tetap mengajukan Bipih sebesar 49.812.700,26 atau sebanyak 55,3 persen dari BPIH.

Sementara nilai manfaat yang digunakan sebesar 40.237.937 atau sebanyak 44,7 persen dari BPIH.

Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp200 ribu dibandingkan dengan usulan sebelumnya sebesar Rp40.450.404.

"Dan kalau kita rumuskan untuk Bipih nya, insya Allah kami melihat bahwa jemaah melunasi Bipih untuk tahun ini, 49.812.700,26 atau 55,3 persen dan nilai manfaat yang digunakan 40.237.937 atau 44,7 persen," tutur Hilman.

Sebelumnya, Kementerian Agama sempat mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH. Sementara 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas