Bibi Brigadir J Tak Terima Vonis Richard Eliezer, Sebut Terlalu Rendah untuk Pelaku Pembunuhan
Memang, kata Rohani, keluarga tak ingin memberatkan Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana ini, tapi vonis ini terlalu rendah
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
![Bibi Brigadir J Tak Terima Vonis Richard Eliezer, Sebut Terlalu Rendah untuk Pelaku Pembunuhan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bharada-e-jalani-sidang-vonis_20230215_122235.jpg)
Minta Eliezer Benar Bertaubat
Sementara itu, ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menekankan agar Richard Eliezer benar-benar bertaubat.
Meski telah menerima vonis Richard Eliezer, tapi Rosti tetap bersedih dan menyesalkan peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Pembunuhan itu membuatnya harus rela melepas kepergian anaknya untuk selama-lamanya.
Lebih lanjut, Rosti berharap Richard Eliezer benar-benar bertaubat atas tindakannya yang melawan hukum.
Jangan sampai, kata Rosti, pertaubatannya dilakukan hanya karena terdesak atau mengedepankan kepentingan tertentu.
Baca juga: Rosti Simanjuntak Lega Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara: Ia Berperan Aktif Rencanakan Pembunuhan
Hal itu diungkapkan Rosti sesaat setelah sidang vonis Richard Eliezer selesai dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Memang kami keluarga telah mempercayai Majelis Hakim sebagai panjang tangan Tuhan yang telah memberikan vonis Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan, biarlah almarhum Yosua melihat dari surganya Ya Tuhan,"
"Eliezer dipakai Tuhan untuk bertobat, benar-benar bertobat jangan hanya disaat terdesak."
"Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan semuanya."
"Eliezer, Tuhan yang melihat, almarhum Yosua yang tidak bisa saya peluk lagi biarlah dia bersama Tuhan di surga."
"Walaupun Eliezer hujami anakku dengan peluru yang sangat panas itu, saya menyerahkan dan percaya kepada Hakim, kami keluarga menerima," kata Rosti Simanjuntak sambil menangis, dikutip dari TribunJakarta.com.
![Ibunda Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak sambil memeluk pas foto Brigadir J saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rosti-menangis-histeris-di-pn-jaksel.jpg)
Baca juga: Puas dengan Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rosti: Jangan Ada Yosua Lain Lagi
Putusan Tuhan
Rosti meyakini, vonis yang diberikan Majelis Hakim adalah takdir putusan Tuhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.