Firli Bahuri Minta Kapolri Tarik Karyoto dan Endar Priantoro, Dewas KPK: Sesuatu yang Lazim
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) turut merespons penarikan dua perwira tinggi Polri ke instansi asal.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
![Firli Bahuri Minta Kapolri Tarik Karyoto dan Endar Priantoro, Dewas KPK: Sesuatu yang Lazim](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-dewan-pengawas-dewas-kpk-tumpak-hatorangan1.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) turut merespons penarikan dua perwira tinggi Polri ke instansi asal.
Mereka ialah Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Pol Karyoto dan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priantoro.
Adapun yang meminta Karyoto dan Endar Priantoro ke Polri adalah Ketua KPK Firli Bahuri.
Bahkan, Firli sudah berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Dewan Pengawas menerima informasi dari Biro SDM KPK bahwa memang benar, ada surat pimpinan KPK kepada pimpinan Polri terkait usulan promosi atas Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto, dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean melalui keterangan tertulis, Kamis (16/2/2023).
Meski mengetahui hal tersebut, Tumpak mengatakan, Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi ataupun mencampuri urusan dimaksud.
Katanya, promosi dan mutasi merupakan bagian dan manajemen sumber daya manusia (SDM).
"Sesuatu yang lazim dilakukan dalam sebuah organisasi," kata Tumpak.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah membenarkan adanya surat rekomendasi dari Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta Karyoto dan Endar Priantoro untuk ditarik kembali ke Polri.
Adapun keduanya ditarik untuk mendapatkan promosi kenaikan jabatan di institusi Polri.
Menurut Sigit, surat rekomendasi tersebut memang telah diterimanya.
"Iya, memang betul ada (surat rekomendasi)," ujar Sigit setelah melakukan rapat pimpinan (rapim) Polri di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: KPK Tepis Isu Pengembalian Karyoto dan Endar Priantoro ke Polri Terkait Formula E
Sigit menuturkan bahwa pihaknya masih sedang menimbang surat rekomendasi yang dikirimkan oleh Firli Bahuri tersebut.
"Namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada. Nanti akan kita rapatkan," tukasnya.
Dikabarkan, surat dari Firli Bahuri kepada Listyo Sigit Prabowo itu buntut dari kontroversi penanganan kasus Formula E.
Firli disebut-sebut tetap berusaha agar kasus Formula E dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Upaya mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu adalah berusaha mengganti pejabat lembaganya yang berseberangan dengannya.
Diketahui pula, Karyoto dan Endar Priantoro dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan melawan perintah atasan.
Keduanya diadukan ke Dewas KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.