Kapan Isra Mikraj 2023? Ini Tanggalnya dan Jadwal Hari Libur Nasional Sesuai SKB 3 Menteri
Simak penjelasan kapan Isra Mikraj 2023 diperingati, termasuk hari libur nasional sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan kapan Isra Mikraj 2023 diperingati.
Jika melihat penanggalan kalender masehi, peringatan Isra Mikraj tahun ini jatuh pada Sabtu, 18 Februari 2023.
Sejalan dengan ini, pemerintah menetapkan 18 Februari 2023 sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.
Penetapan peringatan Isra Mikraj sebagai hari libur nasional sesuai dengan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Pada 2023 terdapat 16 hari yang ditetapkan menjadi hari libur nasional dan cuti bersama.
Inilah daftar 16 hari yang ditetapkan menjadi hari libur nasional dan cuti bersama mengutip dari SKB Menag, Menaker, dan Menpan RB, sebagai berikut.
Baca juga: Apa Itu Isra Mikraj? Inilah Pengertian Secara Bahasa dan Penjelasan Menurut Kemenag RI
Daftar 16 hari libur nasional 2023
- Tanggal 1 Januari, Hari Minggu: Tahun Baru 2023 Masehi
- Tanggal 22 Januari, Hari Minggu: Tahun Baru Imlek
- Tanggal 18 Februari, Hari Sabtu: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1444H
- Tanggal 22 Maret, Hari Rabu: Hari Suci Nyepi
- Tanggal 7 April, Hari Jumat: Wafatnya Isa Almasih
- Tanggal 22-23 April, Hari Sabtu-Minggu: Hari Raya Idul Fitri
- Tanggal 1 Mei, Hari Senin: Hari Buruh
- Tanggal 18 Mei, Hari Kamis: Kenaikan Isa Almasih
- Tanggal 1 Juni, Hari Kamis: Hari Lahir Pancasila
- Tanggal 4 Juni, Minggu: Hari Waisak
- Tanggal 29 Juni, Hari Kamis: Hari Raya Idul Adha
- Tanggal 19 Juli, Hari Rabu: Tahun Baru Islam
- Tanggal 17 Agustus, Hari Kamis: Hari Kemerdekaan
- Tanggal 28 September, Hari Kamis: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Tanggal 25 Desember, Hari Senin: Hari Raya Natal.
Baca juga: Usulan BPIH Terbaru dari Kemenag Sebesar Rp90 Juta
Cuti Bersama 2023
- Tanggal 23 Januari, Hari Senin: Tahun Baru Imlek
- Tanggal 23 Maret, Hari Kamis: Hari Suci Nyepi
- Tanggal 21, 24, 25, dan 26 April, Hari Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri
- Tanggal 2 Juni, Hari Jumat: Hari Raya Waisak
- Tanggal 26 Desember, Hari Selasa: Hari Raya Natal.
Baca juga: Sejarah Peristiwa Isra Miraj yang Dilakukan Rasulullah, Kesedihan Nabi hingga Perintah Wajib Sholat
Pengertian Isra Mikraj
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Isra Mikraj terdiri dari dua kata yang memiliki makna masing-masing.
Kata Isra menurut KBBI artinya perjalanan Nabi Muhammad SAW, pada malam hari dari Masjidilharam di Mekah ke Masjidilaksa di Baitulmukadas dengan kendaraan burak.
Burak merupakan hewan yang digambarkan memiliki tubuh seperti kuda putih dengan sayap dan ekor burung merak.
Dengan menaiki Burak, Nabi Muhammad SAW dapat menempuh perjalanan tersebut hanya dalam satu malam.
Saat itu, perjalanan dari Kabah ke Masjid Al Aqsa dapat ditempuh dengan kuda atau unta selama satu bulan.
Sesampainya di Masjid Al Aqsa, Nabi Muhammad SAW dikisahkan memimpin para nabi terdahulu untuk melaksanakan ibadah salat dua rakaat.
Sementara arti kata Mikraj menurut KBBI yaitu peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW, dari Masjidil haram ke Masjidilaksa, langsung ke Sidratul-muntaha pada malam hari untuk menerima perintah salat lima waktu.
Dikisahkan dalam perjalanan Nabi Muhammad menuju Sidratul-muntaha atau langit ke tujuh, bertemu dengan nabi-nabi terdahulu.
Antara lain pada tingkat langit pertama bertemu Nabi Adam AS, Nabi Isa dan Yahya di langit kedua.
Nabi Yusuf di langit ketiga, Nabi Idris di langit keempat, Nabi Harun di langit kelima, Nabi Musa di langit keenam, dan Nabi Ibrahim di langit ketujuh.
Pada mulanya, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah salat sebanyak 50 kali dalam sehari.
Kendati demikian, Nabi Muhammad SAW diingatkan oleh Nabi Musa as bahwa jumlah tersebut terlalu besar.
Peristiwa tersebut, umat Islam diwajibkan menjalankan salat lima waktu dalam sehari.
Arti kata Isra Mikraj tersebut sesuai dengan pengertiannya menurut Kementerian Agama (Kemenag).
Dilansir dari laman resmi Kemenag, Isra Mi'raj adalah dua perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam waktu satu malam.
Kejadian Isra Mi'raj merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam.
Karena pada peristiwa ini Nabi Muhammad SAW mendapat perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam.
Isra Mikraj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah, sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah.
Tepatnya diperkirakan Isra Mikraj terjadi pada tahun 620-621 M pada malam 27 Rajab tahun ke-10 kenabian.
Peristiwa Isra Mikraj juga menjadi momen bersejarah sekaligus titik balik dari kebangkitan dakwah Rasulullah SAW.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.