Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Obat Sirop yang Telah Beredar Aman untuk Dikonsumsi Selama Mengikuti Anjuran Pemakaian

BPOM dan Kemenkes telah melakukan beberapa langkah antisipatif dalam menentukan penyebab adanya satu kasus kematian akibat gagal ginjal akut.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
zoom-in Obat Sirop yang Telah Beredar Aman untuk Dikonsumsi Selama Mengikuti Anjuran Pemakaian
Shutterstock
Ilustrasi Obat Sirop 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPOM dan Kemenkes selaku otoritas kesehatan telah melakukan beberapa langkah antisipatif dalam menentukan penyebab adanya satu kasus kematian baru pada anak akibat gagal ginjal akut, diduga terjadi setelah mengonsumsi sirup obat penurun demam merk Praxion dan 1 kasus lagi berupa suspek yang masih dalam perawatan di Rumah Sakit.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung melakukan investigasi lalu mengumumkan hasilnya pemeriksaan obat sirup obat penurun demam merk Praxion yang diduga sebagai penyebab kemunculan kasus gangguan akut pada anak.

Melalui konferensi pers virtual yang diikuti Tribunnews.com, Rabu (8/2/2023),  Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM RI, Apt Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA menyebut hasil jika obat tersebut aman.

Hasil uji dari obat praxion ini sudah dilakukan 7 sampel berbeda dan  pengulangan pengujian hasilnya memenuhi standar sesuai Farmakope Indonesia sehingga dapat disimpulkan bahwa produk ini aman.

Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 15 Obat Sirop dari Dua Perusahaan karena Etilen Glikol, Ini Daftarnya

BPOM juga melakukan proses investigasi ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), dimana hasil pemeriksanaan menyimpulkan bahwa sarana produksi masih memenuhi persyaratan CPOB.

Menurut Togi Junice Hutadjulu, dengan keluarnya hasil tersebut, maka obat tersebut boleh digunakan sesuai dengan dosis dan cara penggunaan.

Berita Rekomendasi

Ida Nurtika selaku Director of Corporate Comunication PT. Pharos Indonesia menyatakan, hasil uji laboratorium atas sirup obat Praxion yang dilakukan oleh dua laboratorium independen terakreditasi menunjukkan bahwa produk tersebut masih memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM.

"Artinya dalam sirup obat Praxion tidak ditemukan kandungan cemaran EG/DEG pada sirup obat Praxion," kata Ida dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).

Mengutip penjelasan dari Dr. Adaninggar P. Nariswari, SpPD yang disampaikan lewat akun Instagramnya (@drNingz) mengungkapkan, gagal ginjal akut dapat terjadi bukan hanya disebabkan oleh intoksikasi obat, namun bisa juga akibat dehidrasi dan infeksi, dimana justru paling sering disebabkan oleh infeksi.

Ada intoksikasi obat atau tidak, gagal ginjal yang dialami oleh anak-anak biasanya didahului dengan demam dan demam adalah gejala utama dari infeksi.

Health educator yang akrab dipanggil Dr. Ning ini menambahkan agar para orang tua tidak mudah percaya mitos dan hoax, selalu menjaga perilaku hidup sehat anak-anak, tidak melakukan self-diagnosis dan self-treatment jika anak sakit, dan sebaiknya segera konsultasikan ke dokter agar mendapatkan penanganan dan pengobatan yang tepat sesuai standar kesehatan.

Setelah produk sirup obat dinyatakan aman, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Apt. Zullies Ikawati yang menyatakan perlunya dilakukan investigasi lebih lanjut yang mendalam mengenai faktor-faktor lain yang bisa menjadi penyebab, dengan melakukan case study dan kontrol dengan data yang lebih lengkap.

"Usahakan mendapatkan sampel darah dan urin yang cukup untuk pemeriksaan di kemudian hari, untuk memastikan apakah kasusnya benar-benar terkonfirmasi akibat intoksinasi EG/DEG, atau karena penyebab lain, yang bisa pula berasal dari faktor internal pasien," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas