PAN Dukung Presidential Threshold Nol Persen, Pengamat: Sesuai dengan Semangat Demokrasi
Pengamat politik Adi Prayitno menilai bahwa usulan PAN terkait Presidential Threshold nol persen layak diapresiasi.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai bahwa usulan PAN terkait Presidential Threshold nol persen layak diapresiasi.
Menurut Adi hal itu sejalan dengan semangat demokrasi negara-negara maju.
"Saya rasa rasional ketika PAN itu mengusulkan presidensial threshold nol persen sesuai dengan semangat demokrasi negara-negara barat yang sudah maju. Seperti Amerika tidak ada ambang batas presiden hanya di Indonesia ambang batasnya tinggi 20 persen sehingga membatasi figur-figur alternatif yang cerdas dan pintar untuk bisa maju ya karena ambang batas presiden 20 persen," kata Adi kepada Tribunnews.com, Kamis (16/2/2023).
Adi melanjutkan ambang batas pencalonan presiden nol persen itu adalah pilihan ideal untuk melahirkan dan menyajikan capres-cawapres alternatif.
Baca juga: PAN Dukung Presidential Threshold Nol Persen: Agar Kader Partai Terbaik Bisa Mencalonkan Diri
"Buktinya di pemilu 2024 ini hanya terkesan mereka yang dekat dengan partai ataupun yang punya karpet merah ke pantai yang sangat mungkin untuk bisa maju capres," katanya.
Adi melanjutkan tapi mereka-mereka yang punya kapasitas punya kompetensi, elektabilitas bagus tapi karena mereka tidak punya dukungan partai sulit untuk bisa maju karena ambang batasnya 20%.
"Jadi saya kira ini adalah usul rasional ideal yang layak didukung jadi siapapun bisa menjadi calon Presiden Republik Indonesia kalau presidential threshold itu nol persen. Hanya pada level prakteknya untuk menggolkan undang-undang presidential threshold 0% sulit karena mayoritas partai-partai di Senayan saat ini adalah mereka yang setuju dengan ambang batas presiden 20 persen itu," katanya.
Baca juga: Partai Buruh Berniat Ajukan Judicial Review Soal Presidential Threshold ke MK
Menurut Adi bahwa PAN harus mulai memperjuangkan hal itu di DPR untuk Pilpres yang akan datang.
"Saya kira PAN harus mulai memperjuangkan di DPR untuk kepentingan setelah 2024 karena kalau usulannya untuk 2024 sangat tidak mungkin karena tahapan Pemilu sudah berjalan. Targetnya jangka panjang harus diperjuangkan oleh PAN di Parlemen harus meyakinkan fraksi-fraksi dengan lobi-lobi yang tentu saja untuk menggolongkan ambang batas presiden nol persen," katanya.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengungkapkan bahwa partainya mendukung sistem presidential threshold nol persen.
Menurut Viva Yoga hal itu agar kader-kader terbaik partai politik bisa mendaftarkan diri sebagai calon presiden.
"Karena presidential threshold 20 persen itulah sehingga menyebabkan tidak seluruh kader partai terbaik mampu untuk bertarung dan dicalonkan. Di Prancis pemilu 2022 ada 12 pasangan calon. Korea Selatan ada 14, Brazil tahun 2018 ada 18 pasangan calon. Jadi sangat banyak," kata Viva Yoga dalam diskusi Trust Indonesia: Buru-buru Berburu Tiket Capres dan Cawapres, Jakarta Pusat (14/2/2023).
Viva Yoga melanjutkan pasangan calon presiden banyak itu akan memberikan banyak alternatif bagi masyarakat untuk memilih.
"Maka dari itu presidential threshold harus nol persen. Kemudian kalau presidential threshold nol persen akan banyak tunas-tunas muda dari kader partai politik yang lolos di parliamentary punya kesempatan untuk mencalonkan meskipun tidak seluruhnya tergantung kepada popularitas, elektabilitas dan isi tas," jelasnya.
Menurut Viva Yoga dengan aturan sistem Presidential Threshold 20 persen tidak semua kader bisa mencalonkan diri.
"Jadi dengan format pemilu presiden seperti ini maka kemudian tidak seluruh kader partai di DPR tidak bisa mencalonkan diri jadi sangat wajar," jelasnya.
Viva Yoga berharap untuk bisa memfungsikan partai politik untuk mampu lahirkan kader-kader bangsa. Menyebut ada baiknya presidential threshold nol persen.
"Kedepannya untuk memfungsikan partai politik sebagai lembaga negara yang mampu melakukan produksi kader-kader bangsa sebaiknya presidential threshold nol persen. Kalau kemudian 10 pasangan calon, masyarakat ini sudah terbiasa untuk berbeda pilihan dan pendapat," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.