Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Haru Anak Ferdy Sambo Usai Sang Ayah Divonis Mati, Buah Hati Kuat Maruf Jadi Sering Bengong

Vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut pun langsung mendapat respons dari sang anak Trisha Eungelica.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Reaksi Haru Anak Ferdy Sambo Usai Sang Ayah Divonis Mati, Buah Hati Kuat Maruf Jadi Sering Bengong
tiktok/afrianda91/agiswaputri7
Trisha Eungelica (kiri), putri sulung Ferdy Sambo. Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Trisha Eungelica membagikan potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yag sedang berpelukan. Pada unggahan tersebut, ia juga menuliskan caption 'aku mencintai kalian berdua'. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis kepada seluruh terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mulai dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah dijatuhi vonis dengan hukuman beragam.

Ferdy Sambo yang mendapatkan vonis paling maksimal yakni hukuman mati. Sementara sang istri Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Baca juga: Mata Ferdy Sambo Tampak Sayu dan Lelah, Si Sulung Trisha Eungelica Membesarkan Hatinya

Vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut pun langsung mendapat respons dari sang anak Trisha Eungelica.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Trisha Eungelica membagikan potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yag sedang berpelukan. Pada unggahan tersebut, ia juga menuliskan caption 'aku mencintai kalian berdua'.

Postingan tersebut pun banyak dikomentari oleh warganet. Banyak komentar yang memberikan semangat kepada Trisha agar tetap andalkan Tuhan untuk menghadapi setiap permasalahan.

Sebelumnya, Trisha Eungelica juga pernah mengunggah momen kenangan dirinya dengan ayah dan ibunya.

Baca juga: Terungkap Sosok Trisha Eungelica, Anak Ferdy Sambo yang Memiliki Hobi Sama dengan Ibundanya

Berita Rekomendasi

Melalui unggahan Instagram storinya, Trisha Eungelica berharap tepat di hari Valentine ini dirinya bisa diberikan kebahagiaan.

“You Will be the happiest person, soon, i hope we all will, happy val’s day,” tulisnya dilansir dari Instagram @trishaeas.

Tak hanya itu saja, melalui unggahan TikToknya, Trisha juga mengunggah potret lawas kebersamaanya dengan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.

Ia seakan ingin mengungkapkan rasa sayangnya kepada kedua orang tuanya itu, meski kini sedang menghadapi masalah yang besar, bahkan sampai divonis hukuman mati.

Dengan menggunakan backsound lagu Sempurna milik Andra and the BackBone, Trisha Eungelica membagikan potret hangat Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi.

“Dan aku bangga menjadi putrimu. selalu,” tulis Trisha Eungelica.

Baca juga: Mata Ferdy Sambo Tampak Sayu dan Lelah, Si Sulung Trisha Eungelica Membesarkan Hatinya

Tidak hanya membagikan foto jadul Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica juga menyertakan deretan momen manis bersama kedua orang tuanya.

Seperti saat berpose bersama aktor Korea di layar handphone bersama Ferdy Sambo, juga ketika pergi quality time dengan Putri Candrawathi.

Selain itu, mahasiswi kedokteran tersebut juga memperlihatkan potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama sang adik bungsu.

Sontak saja, postingan Trisha Eungelica di akun TikTok pribadinya tersebut ramai mendulang berbagai reaksi dari netizen.

Trisha Eungelica Membesarkan Hati Ferdy Sambo

Trisha Eungelica, putri sulung Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, pada postingan di Instagram mengungah foto dirinya bersama sang ayah Ferdy Sambo.

Ayah dan anak itu foto bersama. Mereka sama-sama mengenakan masker warna hitam.

Trisha menyandarkan kepalanya di bahu sang ayah.

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Bisa Lepas dari Hukuman Mati dan Bebas, Susno Duadji Jawab Kemungkinannya

Mata Ferdy Sambo sendiri tampak sayu dan lelah. Mungkin ada hubungannya dengan proses hukum kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang menjeratnya sebagai terdakwa.

"221108 - my hero, forever and always," demikian tulis Trisha sebagai keterangan.

Trisha Eungelica Ardyadana unggah foto berdua dengan sang ayah, Ferdy Sambo di akun Instagramnya, Rabu (9/11/2022).
Trisha Eungelica Ardyadana unggah foto berdua dengan sang ayah, Ferdy Sambo di akun Instagramnya, Rabu (9/11/2022). (Tangkap layar akun Instagram @trishaeas)

Tak dijelaskan maksud angka 221108. Kemungkinan sebagai keterangan waktu pertemuan mereka.

Pada keterangan tersebut, Trisha seolah ingin menyampaikan ke publik bahwa dirinya tetap mencintai sang ayah, meski terjerat kasus pembunuhan Brigadir J hingga jadi sasaran hujatan netizen.

Postingan Trisha menuai banyak komentar. Tak sedikit yang memberi dukungan kepadanya.

Anak Kuat Maruf Jadi Sering Bengong

Mantan Bu Lurah di Bogor tempat kampung halaman Kuat Maruf, terdakwa kasus Pembunuhan Brigadir J akhirnya menceritakan kondisi keluarga.

Setelah Kuat Maruf menghadapi serangkaian urusan hukum, keluarganya di Bogor mengalami perubahan psikis.

Hal itu diceritakan oleh mantan Bu Lurah yang tinggal tak jauh dari kediaman sang sopir.

Kini diketahui, keluarga Kuat Maruf hanyalah bisa pasrah setelah mendengarkan vonis yang dijatuhkan terhadap kepala keluarga mereka.

Putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/2/2023) membuat anak Kuat Maruf menunjukkan respons tersendiri.

Baca juga: Pendapat Pakar Hukum Soal Vonis Mati Terhadap Ferdy Sambo: Cerminkan Rasa Keadilan

Kuat Maruf yang duduk dikursi pesakitan menerima vonis 15 tahun penjara lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah majikannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Setelah pembacaan vonis dilakukan, Kuat Maruf pun hanya bisa pasrah begitu juga keluarga.

Namun perubahan besar terlihat pada psikologis anak dan keluarga lain Kuat Maruf.

Disampaikan mantan Bu Lurah bahwa sejak kepala keluarga itu diseret dalam kasus hukum Ferdy Sambo, mereka berubah menjadi sering bengong.

Sang anak misalnya malah sering diam dan bengong.

Dina Mardiana, seorang mantan Bu Lurah di Kota Bogor mengungkap kondisi keluarga dari sopir Ferdy Sambo tersebut.

Dina Mardiana mengatakan, ia sempat menanyakan kondisi keluarga Kuat Maruf melalui pengurus RT setempat.

Menurut pengamatan, keluarga Kuat Maruf memang sudah pasrah dengan apa yang terjadi.

"Kalau saya waktu menjabat Lurah di sana tidak terlalu monitor hal ini. Tapi, sempat ya kita juga komunikasi dengan Pak RT nya," kata Dina Mardiana dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Ia mengatakan, komunikasi terakhir sebelum Kuat Maruf di vonis penjara.

Menurutnya, saat itu pengurus RT menyampaikan laporan kepadanya jika anak Kuat Maruf sering terlihat murung.

"Informasi terakhir yang saya dapat ya begitu. Anaknya memang sering terlihat murung. Malah bengong ajah," jelasnya.

Baca juga: Rincian Vonis 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Paling Berat, Bharada E Ringan

Meski begitu, Dina Mardiana mengapresiasi langkah dari pengurus RT setempat serta warga agar tidak membeberkan secara detail kondisi kediaman Kuat Maruf.

Menurutnya, faktor psikologis sang anak menjadi pemicu RT setempat dan warga untuk merahasiakan keberadaan keluarga Kuat.

"Ya tujuannya memang bagus. Supaya tidak terganggu psikologisnya. Itu kan upaya dari RT setempat. Saya apresiasi juga," tandasnya.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada E.

Untuk Ferdy Sambo, dirinya dijatuhi hukuman mati yang mana lebih berat dari tuntutan JPU, yaitu penjara seumur hidup.

Sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara yang juga lebih berat daripada tuntutan JPU, yakni penjara delapan tahun.

Lalu, Ricky dihukum 13 tahun penjara dan Kuat Maruf divonis lebih berat dari RR yaitu 15 tahun penjara.

Untuk Bharada E, divonis 1 tahun 6 bulan penjara sebelumnya dituntut 12 tahun penjara.

Adapun mereka didakwa melanggar pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas