Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Cerita Dedi Miing Gumelar harus ke Pengadilan Negeri Agar Nama Bekennya Ada di Kertas Suara

pengalamannya berurusan dengan pengadilan karena nama bekennya "Miing" tidak boleh dicantumkan di kertas suara pada Pemilu 2019.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian sekaligus politikus Partai Gelora TB Dedi Miing Gumelar menceritakan pengalamannya berurusan dengan pengadilan karena nama bekennya "Miing" tidak boleh dicantumkan di kertas suara pada Pemilu 2019.

Cerita Miing itu berawal dari pertanyaan dari CEO Tribun Network Dahlan Dahi soal sapaan akrab Dedi atau Miing.

Hal ini diungkapan Dedi Gumelar dalam diskusi Mata Lokal Memilih dengan tema Partai Politik Berebut Selebritas: Membaca Konstelasi Politik Nasional Setahun Menjelang Pemilu 2024 di Studio Menara Kompas, Jakarta, Selasa (14/2/2023) lalu.

Miing kemudian mengatakan bahwa Miing Bagito adalah nama komersilnya saat aktif manggung dengan kelompok lawak Bagito bersama Unang dan Didin sejak 1978.

Nama Miing, kata dia, tidak boleh dicantumkan dalam kertas suara.

Menurutnya itu masalah karena nama lengkapnya adalah TB Dedi Gumelar.

"Ketika kemarin 2019 saya tidak mau menemui masalah walaupun waktu 2009 saya menang, masuk ke DPR dari partainya Mbak Krisdayanti (PDIP)."

Berita Rekomendasi

"Nah begitu itu, saya langsung ke Pengadilan Negeri (untuk mengubah nama)," kata Miing.

Oleh karena itu, kata dia, nama lengkapnya di kertas suara akan menjadi TB Dedi Miing Gumelar.

Miing, kata dia, bukan nama alias sekarang melainkan nama resmi.

"Jadi sekarang kadang orang kalau saya menjadi narasumber bertanya, mau dipanggil Pak Dedi boleh, dipanggil Miing boleh, asal jangan dipanggil KPK udah itu aja. Nggak punya urusan saya," disambut riuh tawa dan tepuk tangan meriah dari hadirin.

Dalam diskusi 'Mata Lokal Memilih' terkait keterlibatan para artis di partai politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 itu dihadirkan sejumlah publik figur.

Mulai dari Krisdayanti (anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan), Arzeti Bilbina (anggota DPR RI dari Fraksi PKB), Okky Asokawati (politikus Partai NasDem), Tantowi Yahya (politikus Partai Golkar), dan Dedi Miing Gumelar (politikus Partai Gelora).

Hadir pula Dr. Nugroho Setiawan, Mp EpANd, serta Founder - CEO IT Reasearch and Politic Consultant (Ipol Indonesia) Petrus Hartanto.

Diskusi ini dipandu langsung oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra.

Acara ini juga didukung langsung oleh Ipol Indonesia dan Permodalan Nasional Madani (PNM).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas