Motif Pembunuhan Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi: Sakit Hati soal Gaji dan Perlakuan
Polisi mengungkap motif HK (21) dan MA (14), pembunuh pengusaha ayam goreng di Bekasi berinisial MIM (29).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap motif HK (21) dan MA (14), pembunuh pengusaha ayam goreng di Bekasi berinisial MIM (29).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan mereka sakit hati kepada korban.
"Motif sementara pengakuan tersangka adalah karena sakit hati yaitu terkait gaji, terkait dengan perlakuan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Meski begitu, Hengki tidak langsung percaya atas pengakuan para tersangka. Nantinya, pihaknya akan melibatkan psikologi forensik untuk mengetahui motif sebenarnya dari kasus ini.
"Sekali lagi, kami akan melibatkan psikologi forensik untuk mengetahui motif sebenarnya dari para pelaku-pelaku ini," ucapnya.
Saat ini, Hengki mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para tersangka.
"Ini sekali lagi kita tidak bisa berdasarkan pengakuan tersangka," jelasnya.
Sebelumnya, MIM (29), seorang pengusaha ayam goreng di Kampung Kemejing, Sukakarya, Kabupaten Bekasi ditemukan tewas bersimbah darah pada Kamis (16/2/2023).
Penemuan jasad MIM juga viral yang satu di antaranya diunggah akun instagram @bekasi.terkini.
"Diduga ditikam karyawannya sendiri di Kampung Kemejing Sukakarya," tulis akun tersebut seperti dikutip.
Selain membunuh, anak korban yang masih berusia 17 bulan berinisial A juga diculik oleh terduga pembunuh yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya insiden pembunuhan disertai penculikan tersebut.
"Benar pembunuhan disertai penculikan di Kampung Kumejing Sukaindah Bekasi. Hari Kamis 16 Februari pembunuhan dilakukan dengan penculikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.