Otorita IKN Buka Seleksi PPNPN, Simak Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) buka seleksi PPNPN mulai 20-24 Februari 2023. Simak syarat dan posisi yang dibutuhkan.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN akan dibuka pada 20-24 Februari 2023.
Seluruh proses pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN.
Pada seleksi PPNPN ini, Otorita IKN membuka sebanyak 9 posisi jabatan.
Adapun 9 posisi jabatan yang dibuka dalam seleksi PPNPN Otorita IKN tersebut dibuka bagi lulusan S1.
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar posisi jabatan yang dibuka dalam seleksi PPNPN Otorita IKN:
Baca juga: Rekrutmen Tenaga Pendukung Teknis Kemenko Perekonomian, Ini Syarat dan Besaran Gajinya
Daftar Posisi yang Dibutuhkan
1. Sekretariat;
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;