Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Otorita IKN Buka Seleksi PPNPN, Simak Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) buka seleksi PPNPN mulai 20-24 Februari 2023. Simak syarat dan posisi yang dibutuhkan.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Otorita IKN Buka Seleksi PPNPN, Simak Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan
ikn.go.id
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Pendaftaran dibuka mulai 20-24 Februari 2023. Simak syarat dan posisi yang dibutuhkan. 

8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi;

9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Baca juga: 7 Tahapan Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Simak Jadwal Seleksi Nasional SNBP dan UTBK-SNBT

Syarat Daftar Seleksi PPNPN Otorita IKN

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

3. IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;

4. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar;

Berita Rekomendasi

5. Sehat jasmani dan rohani;

6. Berkelakuan baik;

7. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;

8. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;

9. Disiplin dan berintegritas;

10. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: Lowongan Kerja DTO Kemenkes, Buka 15 Posisi, Simak Persyaratannya

Syarat Dokumen

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas