Respon Rosti Simanjuntak soal Keinginan Richard Eliezer Kembali Jadi Anggota Polri
Jika nantinya Richard Eliezer bergabung lagi di tubuh Polri, Rosti berpesan agar Richard Eliezer tak menjadi arogan dan serakah.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nofrinsyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, merespon keinginan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk bisa kembali menjadi anggota Polri setelah selesai menjalani hukumannya.
Jika nantinya Richard Eliezer bergabung lagi di tubuh Polri, Rosti berpesan agar Richard Eliezer tak menjadi arogan dan serakah.
Termasuk,lanjutnya, menjadi orang yang gila jabatan.
"Untuk (Richard Eliezer) jadi anak jangan mudah tergiur dengan segala iming-iming atasan karena jabatan atau apapun itu yang bisa menyesatkan hidup dia."
"Eliezer sudah datang dan sujud di hadapan kami dari awal persidangan, semoga kata jujurnya bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan."
"Tidak jadi arogan, serakah, hanya memikirkan dirinya sendiri, berjalanlah dia di jalan positif terutama di jalan yang dikehendaki Tuhan."
"Itulah harapan kami sebagai orang tua kepada Eliezer," kata Rosti Simanjuntak sambil menangis dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Tetap Beri Perlindungan Terhadap Bharada E, LPSK: Akan Ada Petugas LPSK Dekat Sel Richard
Tetap Sesalkan Tembak Brigadir J
Sebagai seorang ibu yang kehilangan anaknya, Rosti tetap bersedih dan menyesalkan peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Karena pembunuhan itu membuatnya harus rela melepas kepergian anaknya untuk selama-lamanya.
Meski divonis ringan yakni 1,5 tahun oleh Majelis Hakim, kata Rosti, Richard Eliezer tetap menjadi orang pertama yang menembak Brigair J.
Untuk itu, Rosti berharap Richard Eliezer benar-benar bertaubat atas tindakannya yang melawan hukum.
Jangan sampai, kata Rosti, pertaubatannya dilakukan hanya karena terdesak atau mengedepankan kepentingan tertentu.
Baca juga: Rosti Simanjuntak Lega Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara: Ia Berperan Aktif Rencanakan Pembunuhan
Hal itu diungkapkan Rosti sesaat setelah sidang vonis Richard Eliezer selesai dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.