Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terapis yang Aniaya Anak Autisme Jadi Tersangka, Tidak Ditahan dan Hanya Dikenakan Wajib Lapor

Pihak kepolisian tidak menahan terapis berinisial H yang menganiaya anak autisme di Depok meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Terapis yang Aniaya Anak Autisme Jadi Tersangka, Tidak Ditahan dan Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Kolase Tribunnews
Pihak kepolisian tidak menahan terapis berinisial H yang menganiaya anak autisme di Depok meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dikutip dari Tribunjakarta.com, Ahmad Fuady mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan unsur kelalaian H dalam terapi wicara yang dilakukan terhadap RF.

Sebelumnya diketahui, dalam video yang beredar, H nampak mengapit anak autis berinsial RF menggunakan paha kakinya.

Video berdurasi satu menit 11 detik itu terlihat RF menangis, menjerit, hingga meronta-ronta kesakitan.

Namun, H tetap mengacuhkan RF. Ia terlihat santai sambil terus memainkan handphone-nya.

H diketahui pada saat itu asik bermain handphone hingga tertidur.

Baca juga: Viral Terapis Jepit Kepala Anak Autis di Depok, Polisi Turun Tangan hingga Ridwan Kamil Bereaksi

Sehingga tidak mengetahui bahwa RF sudah meronta-ronta kesakitan.

"Iya (unsur kelalaian), karena dia lalai dan si anak menjerit-menjerit . Tersangka tidak memperdulikan." 

Berita Rekomendasi

"Karena lalainya si terapis ini saat dia melakukan kegiatan terapi, dia tertidur dan menggunakan handphone."

"Sehingga anak meronta-ronta tidak diperdulikan oleh si terapis ini," ucap Ahmad Fuady menegaskan.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjakarta.com/Dwi Putra Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas