Babak Baru Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar oleh Haris Azhar-Fatia: Berkas Perkara Lengkap
berkas perkara pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dinyatakan lengkap
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut berkas perkara pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dinyatakan lengkap atau P21.
Diketahui, terlapor dalam kasus tersebut adalah Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.
"Benar sudah P21 tertanggal 3 Februari 2023," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah saat dihubungi, Senin (20/2/2023).
Saat ini, Ade mengatakan pihaknya masih berkoordinasi soal pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah berkasnya dinyatakan lengkap.
"Untuk waktu masih dikoordinasikan, prinsipnya Kejati DKI siap untuk tahap 2," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya sudah menerima surat yang menyatakan berkas perkara itu lengkap.
Namun, Trunoyudo belum menyebut kapan pelimpahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan.
"Membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat pernyataan bahwa berkas perkara atas nama tersangka telah lengkap," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Luhut melayangkan laporan terhadap Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada September 2022 setelah dua somasi tidak ditanggapi.
Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik perihal video yang diunggah oleh akun YouTube Haris Azhar bulan Agustus 2021.
Di dalam video tersebut, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
"Disampaikan di wawancara itu, jadi 'Luhut bermain tambang-tambang di Papua'," kata kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, Minggu (26/9/2021).
Selain kalimat yang diucapkan Fatia, Juniver mengatakan kliennya juga mempermasalahkan judul video Haris Azhar yang berbunyi 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'.
Laporan dibuat setelah Luhut melayangkan dua kali somasi kepada mereka. Luhut merasa jawaban Fatia dan Haris dalam somasi tidak memuaskan.