Giorgio Pengemudi Fortuner Tersangka Kasus Perusakan Brio Kuning Kini Berstatus Wajib Lapor
AKP Nurma Dewi membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa pengajuan penangguhan penahanan itu sudah disetujui oleh pihak kepolisian.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
![Giorgio Pengemudi Fortuner Tersangka Kasus Perusakan Brio Kuning Kini Berstatus Wajib Lapor](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kondisi-mobil-fortuner-giorgio-nih3.jpg)
Fahmi Ramadhan
Kondisi mobil Fortuner yang dikendarai Giorgio Ramadhan saat lakukan perusakan terhadap Honda Brio kuning di Senopati, Jaksel.
"Tentunya apa yang menjadi proses penyelidikan nanti akan disampaikan melalui Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (12/2/2023).
Terkait adanya dugaan penggunaan senjata tajam dalam pengursakan tersebut, dijelaskan Kabid Humas hal itu sampai saat ini masih didalami oleh petugas.
"Mengenai penggunaan sajam, tentu menjadi bagian proses pemeriksaan penyelidikan yang kemudian akan didalami lebih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.