Kapolda Jambi Alami Luka Paling Parah, Proses Evakuasi Dimaksimalkan Melalui Jalur Udara
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono menjadi korban yang mengalami luka paling parah dalam kecelakaan helikopter Super Bell 300
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menyebutkan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono menjadi korban yang mengalami luka paling parah dalam kecelakaan helikopter Super Bell 300 yang mendarat darurat di wilayah hutan Gunung Kerinci.
Adapun penumpang lain helikopter Super Bell 300 telah dalam kondisi stabil. Sedangkan, Irjen Rusdi mengalami luka patah tangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa proses evakuasi Kapolda Irjen Rusdi bakal dimaksimalkan melalui jalur udara
"Iya dimaksimalkan jalur udara, tapi kita utamakan fokus kita pak Kapolda karena pak Kapolda alami luka, yang lainnya kondisinya stabil secara bertahap," ujar Dedi kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Menurutnya, proses evakuasi melalui udara harus dimaksimalkan lantaran proses evakuasi jalur darat melalui proses panjang.
Baca juga: Kapolda Jambi & Rombongan akan Diterbangkan ke RS Bhayangkara, Disiapkan Dokter Bedah & Anastesi
Ia memperkirakan proses evakuasi melalui jalur udara hanya menghabiskan waktu 1,5 jam lebih cepat menuju rumah sakit.
"Kalau jalur udara 1,5 jam kita harapkan bisa lebih cepat, RS Kerinci juga sudah kita persiapkan juga untuk penaganan pertama korban," tukasnya.