KPU Sebut Kelompok Disabilitas Memungkinkan Didampingi Saat Mencoblos di TPS
Komisi Pemilihan Umum memungkinkan kelompok disabilitas didampingi saat proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum memungkinkan kelompok disabilitas didampingi saat proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos dalam Forum Diskusi Faktual Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan pada Pemilu Serentak 2024 secara virtual, Senin (21/2/2023).
“Kami akan menersukan terkait membolehkan mereka yang disabilitas atau yang tak mampu untuk didampingi untuk masuk ke bilik suara,” kata Betty.
Adapun pihak yang mendampingi, kata dia, nantinya harus mengisi formulir terlebih dahulu untuk melakukan pendampingan bagi kelompok disabilitas tersebut.
Nantinya, kelompok difabel boleh untuk memilih sosok yang akan mendampinginya masuk ke bilik suara untuk mencoblos.
“Dan yang mendampingi harus merahasiakan pilihan yang didampingi ke dalam bilik suara,” ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Dorong KPU Berikan Kemudahan Bagi Disabilitas untuk Menuju Lokasi TPS
Di sisi lain, kata Betty, KPU akan menyiapkan desain khusus untuk pemilih disabilitas netra.
Desain itu dipersiapkan hanya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Itu yang available disiapkan dengan huruf braille. Tapi di sisi lain tidak semua tuna netra bisa baca braille,” ujarnya.
Lebih lanjut Betty berharap pada hari pemungutan suara nanti, tempat yang dijadikan TPS didesain ramah terhadap kalangan disabilitas.
Sebab di beberapa wilayah padat penduduk seperti di Jakarta, kata dia, umumnya sukit untuk mendapatkan TPS yang luas.
Sejumlah wilayah pun memiliki kontur berbukit.
Baca juga: KPU Tegaskan Waktu Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari, Idham Kholik: Dimulai 28 November 2023
Sehingga, ia berharap nantinya tempat pemungutan suara dapat disesuaikan agar lebih memudahkan kaum difabel.
Betty menambahkan bahwa pihaknya saat ini fokus mendata para pemilih disabilitas dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang sekarang dilakukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih).
Dalam proses coklit, Betty mengklaim pantarlih akan berupaya maksimal mendapatkan data para pemilih disabilitas.
“Kalau kami dapatkan datanya tentu akan kami alokasikan di tempat yang paling available untuk mereka,” katanya.