Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Seleksi PPNPN Otorita IKN Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN dibuka mulai hari ini, Selasa (20/2/2023). Inilah persyaratan dan cara daftar seleksinya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pendaftaran Seleksi PPNPN Otorita IKN Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Instagram @ikn_id
Pendaftaran seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka hari ini, Senin (20/2/2023). Simak persyaratan dan cara daftarnya. 

8. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;

9. Disiplin dan berintegritas;

10. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: Dalam Penyiapan IKN, Menko Airlangga: Kampus Harus Aktif Mendorong Penguasaan Teknologi

Daftar Posisi yang Dibutuhkan

1. Sekretariat;

2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;

3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;

Berita Rekomendasi

4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;

5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;

6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;

7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;

8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi;

9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Jepang Tertarik dalam Proyek IKN

Cara Daftar Seleksi PPNPN Otorita IKN

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas